Resah Peredaran Miras di Jogja, Massa Mengadu ke Sultan

Resah Peredaran Miras di Jogja, Massa Mengadu ke Sultan

Adji Ganda Rinepta - detikJogja
Jumat, 25 Okt 2024 17:52 WIB
Perwakilan massa diterima Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY, Tri Saktiyana di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (25/10/2024).
Perwakilan massa diterima Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY, Tri Saktiyana di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (25/10/2024). Foto: dok. Istimewa
Jogja -

Massa yang mengatasnamakan diri Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) DIY menggeruduk kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (25/10) siang. Mereka mengirimkan surat ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X soal keresahan mereka akan peredaran minuman keras (miras) di DIY.

Dalam kesempatan ini, FUI DIY mengirimkan surat resmi kepada Gubernur DIY dan berharap audiensi dapat segera terlaksana untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi permasalahan ini.

Ketua AM Forum Ukhuwah Islamiah (FUI) DIY, Fadlun Amin, menyampaikan pentingnya audiensi dengan Gubernur DIY untuk membahas dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan insiden penganiayaan dan penusukan terhadap dua orang santri Krapyak yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga terpengaruh miras di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Rabu (23/10) malam lalu.

"Kami mau mengadu ke Sultan soal miras yang semakin meresahkan dan juga efek negatifnya," ujar Fadhlun kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

"Kami dari FUI resah terhadap miras dan kami ingin memberikan surat kepada Gubernur DIY agar peduli dan mau menerima perwakilan dari kami maka kami menunggu konfirmasi beliau dan berharap mau menerima audiensi kami terhadap persoalan miras," sambungnya.

Sementara itu, perwakilan FUI DIY, Ustaz Umar, mengutarakan kekhawatirannya mengenai ketidakjelasan izin untuk usaha miras.

"Kami sangat prihatin. Seharusnya tidak ada izin untuk penjualan miras. Kami tidak pernah mendengar adanya keputusan dari pemda yang mengizinkan miras. Jika eksekutif mengatakan tutup, seharusnya itu ditutup," ungkapnya.

Massa kemudian ditemui oleh Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana. Menurutnya, Pemda DIY menerima surat dari FUI untuk kemudian diteruskan ke Gubernur DIY.

"FUI merasa prihatin terhadap kondisi di daerah mengenai minuman keras yang merebak sehingga mereka menyampaikan permintaan audiensi dan kami sampaikan," ujar Tri kepada wartawan usai audiensi dengan perwakilan massa FUI.

"Kami yakin Bapak Gubernur akan mengalokasikan waktu untuk menemui perwakilan FUI. Saya yakin ini dapat berjalan tertib dan lancar. Inti dari surat tersebut yakni harapan ke Bapak Gubernur untuk dapat mengendalikan peredaran miras sesuai regulasi yang ada," pungkasnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads