Oknum Polisi di Garut Keciduk Ngamar Bareng Istri Orang

Regional

Oknum Polisi di Garut Keciduk Ngamar Bareng Istri Orang

Hakim Ghani - detikJogja
Senin, 28 Okt 2024 17:03 WIB
Ilustrasi kamar hotel di malam hari
Ilustrasi kamar hotel. Foto: Getty Images/iStockphoto/webphotographeer
Jogja -

Seorang oknum polisi di Garut, Jawa Barat, viral di media sosial karena terciduk ngamar bersama istri orang. Oknum anggota Polri itu sempat berusaha kabur saat digerebek.

Dalam salah satu video yang beredar berdurasi 31 detik menampilkan sekelompok orang menggerebek sebuah kamar penginapan. Seorang pria berkaus Polri lantas keluar dari kamar dan terlibat cekcok dengan kelompok yang menggerebeknya.

Tak lama, oknum anggota Polri tersebut kemudian kabur entah ke mana. Di sisi lain, massa kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan seorang wanita yang jika dilihat dengan saksama menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan itu terlihat menutupi wajahnya dan meminta semua orang yang masuk ke kamar untuk keluar. Tak lama kemudian, wanita tersebut dibawa petugas menggunakan mobil patroli.

Dilansir detikJabar Senin (28/10/2024), diketahui penggerebekan itu terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut belum lama ini. Wanita tersebut, diketahui merupakan seorang oknum guru. Sedangkan pria dalam kejadian itu, dipastikan merupakan oknum anggota Polri.

ADVERTISEMENT

"Berkaitan dengan tindak pidana dan melanggar kode etik, yang kemarin terjadi di Pameungpeuk yang sempat viral, yang bersangkutan sudah kita tangkap dan kita Patsus (Penempatan Khusus)," kata Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang, Senin (28/10/2024).

Fajar menjelaskan oknum anggotanya itu digerebek warga tengah berada di kamar penginapan. Saat ini, oknum polisi itu tengah diperiksa baik secara etik maupun pidana.

"Kami pastikan dilakukan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ungkap Fajar.

Fajar memastikan kasus ini ditangani dengan cepat dan oknum tersebut akan diberikan hukuman yang tegas dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.

"Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tapi langsung kami tangkap. Untuk pidana, khususnya dari suami, sudah melaporkan untuk dipidana. Ada dua proses, yakni pidana dan kode etik," kata Fajar.

Selain memproses oknum anggota yang diduga melakukan tindakan mesum dengan istri orang tadi, Polres Garut juga sudah menindak dua oknum anggotanya yang lain saat ini. "Yang dua itu karena desersi. Sudah dilakukan PTDH," pungkas Fajar.




(apu/rih)

Hide Ads