Heboh Oknum Polisi Digerebek Ngamar Bareng Istri Orang di Garut

Heboh Oknum Polisi Digerebek Ngamar Bareng Istri Orang di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 28 Okt 2024 13:34 WIB
ilustrasi kamar hotel
Ilustrasi kamar penginapan (Foto: Thinkstock)
Garut -

Seorang oknum anggota Polri digerebek warga saat tengah ngamar bareng istri orang di Garut. Oknum anggota Polres Garut itu kini terancam dipecat. Kejadiannya diketahui publik usai video saat penggerebekan sejoli itu viral di media sosial.

Ada sejumlah video yang beredar, salah satunya berdurasi 31 detik. Dalam video viral itu menampilkan aksi sekelompok orang menggerebek sebuah kamar penginapan, terlihat seorang pria yang terlihat menggunakan kaus Polri keluar dari kamar dan terlibat cekcok dengan sejumlah orang yang menggerebeknya.

Tak lama, oknum anggota Polri tersebut kemudian kocar-kacir entah ke mana. Di sisi lain, massa kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan seorang wanita yang jika dilihat dengan seksama menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita tersebut terlihat menutupi wajahnya dan meminta semua orang yang masuk ke kamar untuk ke luar. Di video lainnya, setelah momen yang terekam, perempuan itu kemudian dibawa petugas berlalu menggunakan mobil patroli polisi.

Belakangan diketahui, jika aksi tersebut terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut belum lama ini. Wanita tersebut, diketahui merupakan seorang oknum guru. Sedangkan pria dalam kejadian itu, dipastikan merupakan oknum anggota Polri.

ADVERTISEMENT

"Berkaitan dengan tindak pidana dan melanggar kode etik, yang kemarin terjadi di Pameungpeuk yang sempat viral, yang bersangkutan sudah kita tangkap dan kita Patsus (Penempatan Khusus)," kata Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, Senin (28/10/2024).

Fajar menjelaskan, oknum anggotanya itu digerebek warga sedang berada di dalam kamar penginapan. Saat ini, oknum tersebut sedang diproses, baik secara pidana maupun kode etik. "Kami pastikan dilakukan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ungkap Fajar.

Fajar memastikan kasus ini ditangani dengan cepat dan oknum tersebut akan diberikan hukuman yang tegas dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.

"Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tapi langsung kami tangkap. Untuk pidana, khususnya dari suami, sudah melaporkan untuk dipidana. Ada dua proses, yakni pidana dan kode etik," kata Fajar.

Selain memproses oknum anggota yang diduga melakukan tindakan mesum dengan istri orang tadi, Polres Garut juga sudah menindak dua oknum anggotanya yang lain saat ini. "Yang dua itu karena disersi. Sudah dilakukan PTDH," pungkas Fajar.

(iqk/iqk)


Hide Ads