Seorang guru honorer bernama Supriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap siswanya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus ini ternyata sudah terjadi bulan April lalu, begini awal mulanya.
Dilansir detikSulsel, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febri Syam menjelaskan Supriyani dilaporkan oleh ibu dari siswi SD berinisial MC, Nurfitriana. Nurfitriana melaporkan guru yang telah menjadi honorer selama 16 tahun itu setelah melihat ada bekas luka di paha anaknya.
"Saudari Nurfitriana melihat ada bekas luka di paha bagian belakang korban dan menanyakan ke korban tentang luka tersebut, korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan bapaknya," kata Febri Syam dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024), dikutip dari detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurfitriani sempat menanyakan pengakuan MC kepada suaminya. Suaminya justru kaget dan langsung menanyakan kepada korban terkait luka itu.
"Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut, korban menjawab bahwa telah dipukul oleh mamanya Alfa (saudari Supriyani) di sekolah pada hari Rabu tanggal 24 April 2024," katanya.
Mendengar pengakuan korban, ayah korban yang merupakan polisi itu melaporkan kasus tersebut pada 26 April. Sempat ada upaya mediasi terkait kasus itu setelah dilaporkan.
Sempat Mediasi
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian menyatakan upaya mediasi telah dilakukan sebelum proses penyelidikan. Namun mediasi itu tak ada hasil.
Upaya mediasi dilakukan sekitar lima kali dengan periode waktu tiga bulan. Saat ini Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya telah diserahkan ke kejaksaan.
"Pelapor dengan terlapor datang kemudian difasilitasi dimediasi. Namun tidak tercapai dan dibuatkan lah laporan polisi," kata Kombes Iis kepada detikcom, Selasa (22/10).
Iis menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penahanan terhadap guru honorer Supriyani. Hal itu dilakukan dengan alasan penyidik berempati terhadap posisi Supriyani.
"Dari awal kita tidak pernah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Pertimbangannya tidak dilakukan penahanan ini bagian daripada empati penyidik kepada anak sebagai korban dan juga terlapor yang merupakan tenaga pengajar. Jadi tidak dilakukan penahanan memang," katanya.
Supriyani Bantah Aniaya Siswi
Supriyani sempat ditahan usai dilakukan tahap II penyerahan berkas perkara dan tersangka dari polisi ke Kejaksaan. Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan kemudian memberikan penangguhan penahanan.
Di sana, dia dengan tegas membantah tuduhan atas penganiayaan itu. Supriyani menjelaskan bahwa korban berada di Kelas 1 A pada hari kejadian yang dituduhkan, sedangkan dirinya ada di kelas berbeda.
"Tuduhan itu semua tidak benar. Saya tidak pernah melakukan penganiayaan," kata Supriyani kepada wartawan usai menjalani penangguhan penahanan, Selasa (22/10).
"Waktu kejadian (penganiayaan yang dituduhkan) saya ada di kelas saya kelas 1 B, sedangkan dia di kelas 1 A. Tidak pernah (saya melakukan penganiayaan)," katanya.
Dia menilai penetapan tersangka itu terjadi karena dia diminta untuk mengakui tuduhan penganiayaan. Supriyani juga mengatakan bahwa dia tak pernah mengakui perbuatan tersebut.
"Saya datang bersama kades itu bukan mengakui kesalahan tapi hanya minta maaf kalau ada salah selama mengajar, tapi ortunya memahaminya kalau saya mengaku menganiaya," katanya.
Kuasa hukum yang mendampingi Supriyani, Andre Darmawan, menyebut tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada Supriyani janggal.
"Jadi dakwaannya itu dipukul pakai sapu satu kali. Ada saksi ibu Siti Nuraisa (guru) di tanggal 26 (April) kejadian kan tanggal 24 (April), dia melihat langsung lukanya seperti melepuh, mereka datang di sekolah dan diperlihatkan, itu bukan bekas luka pukulan," kata Andre Darmawan.
"Kami sudah tanya ibu Lilis (guru sekolah), jam 10 itu anak-anak sudah tidak ada di dalam ruangan. Sudah pulang semua. Karena selama ini anak anak jam 10 sudah pulang," kata Andre.
"Seperti kebiasaan ibu guru ini ketika anak pulang mereka membersihkan kelas. Kalau dalam dakwaannya ibu Supriyani memukul jam 10, pertanyaannya siapa yang dia pukul, sedangkan anak-anak sudah pulang semua," ujarnya.
(afn/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana