Pengedar uang palsu yang menipu agen sebuah bank di Pandak, Bantul, akhirnya tertangkap. Dia mengaku mencetak sendiri uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan total nominal Rp 1,5 juta itu.
"Pelaku sudah kita amankan hari Jumat (11/10), jadi tidak sampai 1x24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo saat jumpa pers di Polres Bantul, Senin (21/10/2024).
Adapun pelaku adalah ARF (25), warga Imogiri, Kabupaten Bantul. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, satu printer, kertas HVS A4, gunting dan pakaian yang dikenakan ARF saat beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari keterangan, pelaku mencetak uang palsu dengan printer sendiri," ujarnya.
Atas perbuatannya, ARF disangkakan Pasal 36 ayat 3 Undang-undang No.7 tahun 2011 tentang mata uang.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Sementara itu, ARF mengaku melakukan semua itu karena terpaksa. Mengingat selama ini dia terlilit utang.
"Saya punya utang terus kalau mau bilang orang tua tidak enak. Karena itu cari cara dan kepikiran mencetak uang palsu pakai printer," katanya.
Oleh sebab itu, ARF meminjam printer milik rekannya dan mulai melakukan scan uang pecahan Rp 50 ribu. Hasil scan tersebut lalu ARF print.
"Jadi uang Rp 50 ribu saya scan terus saya cetak, tapi tidak hanya sekali. Karena harus berkali-kali itu biar sempurna, dan akhirnya jadi lalu saya pakai transaksi lewat agen bank di toko," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengedarkan uang palsu dengan modus melakukan transaksi tunai di salah satu toko yang memiliki agen bank di Pijenan, Wijirejo, Pandak, Bantul. Pelaku sempat dikejar warga namun berhasil kabur, saat ini polisi masih memburu pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan kejadian bermula saat saksi yang merupakan karyawan toko, Munawaroh (30) berjaga di toko bekerja seperti biasa. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB datang seorang pria mengenakan kaus warna biru, berkacamata dan perawakan tubuhnya sedang.
"Pria itu datang dengan mengendarai motor matik warna hitam. Sampai di toko pelaku mendatangi saksi dan minta dibantu transaksi uang Rp 1,5 juta," katanya kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Karena toko tersebut juga menyediakan layanan agen bank, saksi membantu transaksi pelaku. Setelah transaksi berhasil, pria yang tidak dikenal itu menyerahkan sejumlah uang dengan pecahan Rp 50 ribu.
"Tapi setelah dicek ternyata uang itu palsu," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, saksi langsung berteriak dan memancing perhatian para tetangga. Karena panik, pelaku langsung berupaya melarikan diri dengan menggeber motornya.
"Saat itu warga dan saksi berusaha menangkap pelaku dengan menghalanginya naik motor. Tapi pelaku berhasil kabur dengan motornya ke arah selatan," ucapnya.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas