Polda DIY menangkap total 10 pelaku perampokan petugas yang terjadi di mako Damkar Sleman, Godean, pada Jumat (13/9) lalu. Meski demikian, masih ada 1 pelaku yang masih buron.
Para pelaku yang ditangkap yakni inisial PUR (30), RH (28), DR (26), DND (28), HS (28), dan OF (26) warga Berbah, Sleman. Selanjutnya BGS (26) warga Piyungan, Bantul; NUG (27) warga Moyudan; DD (31) warga Godean; dan DK (34) warga Bekasi. Satu orang lagi buron yakni inisial ALF.
Para pelaku tersebut tertunduk saat digiring petugas menuju lokasi jumpa pers di lobi Mapolda DIY. Mereka mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol. Sebanyak 10 orang pelaku dihadirkan. Selain para pelaku, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti seperti air gun, celurit, ponsel, dan dokumen lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para tersangka atau pelaku yang berhasil kita amankan saat ini sudah 10 pelaku. Dari berbagai keterangan para pelaku dan saksi kemudian kita menganalisa dan menyimpulkan bahwa pelaku yang terlibat dalam kejadian ini ada 11 orang. Namun yang kita amankan 10 orang dan 1 orang dalam pencarian," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat konferensi pers di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman, Rabu (16/10/2024).
Peran Tersangka
Panungko menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian terungkap peran masing-masing tersangka. Adapun pelaku yang merancang semua tindak kejahatan ini adalah OF yang merupakan petugas P3K Damkar Sleman.
"Awalnya tersangka OPF yang merupakan pegawai di Damkar Godean tersebut mengumpulkan beberapa teman-temannya kemudian membuat skenario di antaranya menyuruh 6 orang sebagai eksekutor yaitu PUR, RH, BGS, DR, DND, dan ALF," ujarnya.
![]() |
OF, kata Panungko, menyuruh keenam orang itu untuk masuk ke mako Damkar Sleman dengan tujuan untuk memberi pelajaran kepada korban. "Korban ini merupakan komandan regu IV Damkar Godean dengan cara melakukan kekerasan fisik dan mengambil barang milik korban," urainya.
Untuk mempermudah tindakan tersebut, OF bekerja sama dengan dua anggota Damkar Sleman lainnya yakni NUG dan DD. Serta dibantu oleh tersangka HS dan DK.
Kemudian, NUG, HS, dan DK menghubungi mako induk Damkar Sleman dan membuat laporan penanganan evakuasi ular di Minggir. Di skenario itu, tersangka DD memastikan agar korban berada di mako Damkar Godean. Setelah itu, DD memberi tahu kepada eksekutor untuk bertindak.
"Kemudian didatangi 6 orang tersangka (sebagai eksekutor) kemudian para tersangka melakukan tindak kekerasan fisik kepada korban. Tersangka PUR menodong korban dengan air gun, tersangka RH mengancam korban dengan celurit serta membekap mulut korban dengan lakban," urainya.
Selanjutnya, korban dipukuli oleh para pelaku dan barang milik korban juga ikut diambil. Para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi mulut tertutup lakban dan tanpa menggunakan pakaian.
"Para tersangka melakukan perbuatan tersebut atas perintah OF," ujarnya.
Kini para tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman penjara maksimal 9 tahun bui.
Untuk diketahui aksi perampokan petugas Damkar Sleman inisial T (45) terjadi Jumat (13/9) pagi. Saat itu korban tengah bertugas jaga. Modus para pelaku yang diduga berjumlah enam orang dengan membuat laporan palsu ke kantor Damkar Godean.
Dalam laporan itu para pelaku mengabarkan jika ada ular masuk ke rumah warga di Kalurahan Sidoagung, Minggir, sekitar pukul 04.20 WIB.
Tiga orang petugas piket langsung meluncur ke lokasi laporan untuk mengevakuasi ular. Sementara T tetap tinggal di Kantor untuk bersiaga.
"Saat tiga petugas pergi, tiba-tiba datang enam orang tak dikenal ke kantor Damkar Godean. Seorang pelaku mengacungkan celurit kepada korban untuk meminta barang berharga yang dimiliki," katanya.
Setelah berhasil merampas harta berharga, T lalu dimasukkan ke kamar. Setelah kawanan perampok ini pergi, korban langsung meminta pertolongan.
"Ternyata laporan ular masuk rumah juga fiktif. Saat petugas mendatangi lokasi tidak ada apa-apa," ujarnya.
(rih/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas