Sebanyak 10 dari total 11 pelaku perampokan dan penganiayaan petugas Damkar di Mako Damkar Sleman, Godean, telah ditangkap. Berdasar hasil pemeriksaan terungkap peran masing-masing pelaku.
Identitas Tersangka
Para pelaku yang ditangkap yakni inisial PUR (30), RH (28), DR (26), DND (28), HS (28), dan OF (26) warga Berbah, Sleman. Selanjutnya BGS (26) warga Piyungan, Bantul; NUG (27) warga Moyudan, Sleman; DD (31) warga Godean; dan DK (34) warga Bekasi. Satu orang lagi buron yakni inisial ALF.
Peran Tersangka
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan dalam peristiwa ini, semua dirancang oleh tersangka OF yang merupakan salah satu petugas Damkar Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para tersangka melakukan perbuatan tersebut atas perintah OF," kata Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (16/10/2024).
Panungko menjelaskan, OF awalnya mengumpulkan enam orang temannya untuk membuat skenario perampokan.
"Awalnya tersangka OPF yang merupakan pegawai di Damkar Godean tersebut mengumpulkan beberapa teman-temannya kemudian membuat skenario di antaranya menyuruh enam orang sebagai eksekutor, yaitu PUR, RH, BGS, DR, DND, dan ALF," ujarnya.
Selanjutnya, OF menyuruh enam orang itu untuk masuk ke mako Damkar Sleman dengan tujuan untuk memberi pelajaran kepada korban. "Korban ini merupakan komandan regu IV Damkar Godean dengan cara melakukan kekerasan fisik dan mengambil barang milik korban," urainya.
Untuk mempermudah tindakan tersebut, OF bekerja sama dengan dua anggota Damkar Sleman lainnya, yakni NUG dan DD. Serta dibantu oleh tersangka HS dan DK.
Kemudian, NUG, HS, dan DK menghubungi mako induk Damkar Sleman dan membuat laporan penanganan evakuasi ular di Minggir. Di skenario itu, tersangka DD memastikan agar korban berada di mako Damkar Godean. Setelah itu, DD memberi tahu kepada eksekutor untuk bertindak.
"Kemudian didatangi enam orang tersangka (sebagai eksekutor) kemudian para tersangka melakukan tindak kekerasan fisik kepada korban. Tersangka PUR menodong korban dengan air gun, tersangka RH mengancam korban dengan celurit serta membekap mulut korban dengan lakban," urainya.
Selanjutnya, korban dipukuli oleh para pelaku dan barang milik korban juga ikut diambil. Para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi mulut tertutup lakban dan tanpa menggunakan pakaian.
"Karena tadi juga dalam kejadiannya ada juga yang melucuti pakaiannya (korban)," ujarnya.
Motif Sakit Hati
Panungko melanjutkan, motif perampokan ini karena OF merasa sakit hati terhadap korban. Berdasarkan keterangan pelaku OF, sakit hati itu dipicu karena korban sering melaporkan perbuatan pelaku ke pimpinan.
"Kami juga sudah meminta keterangan tersangka OF, bahwa OF ini sakit hati terhadap korban T, karena korban dianggap sering melaporkan hal-hal yang dilakukan di regunya (tersangka). Melaporkan ke pimpinan terutama hal-hal mungkin yang negatif. Kemudian juga misalnya ada suatu hal yang tidak berkenan di Danrunya kemudian Danrunya tidak mau diajak komunikasi atau bersalaman dengan para pelaku," urai dia.
Kini para tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman penjara maksimal 9 tahun bui.
Peristiwa Perampokan
Untuk diketahui, aksi perampokan petugas Damkar Sleman inisial T (45) terjadi Jumat (13/9) pagi. Saat itu korban tengah bertugas jaga. Modus para pelaku yang diduga berjumlah enam orang dengan membuat laporan palsu ke kantor Damkar Godean.
Dalam laporan itu para pelaku mengabarkan jika ada ular masuk ke rumah warga di Kalurahan Sidoagung, Minggir, sekitar pukul 04.20 WIB.
Tiga orang petugas piket langsung meluncur ke lokasi laporan. Guna melakukan proses evakuasi ular. Sementara T tetap tinggal di Kantor untuk bersiaga.
"Saat tiga petugas pergi, tiba-tiba datang enam orang tak dikenal ke kantor Damkar Godean. Seorang pelaku mengacungkan celurit kepada korban untuk meminta barang berharga yang dimiliki," katanya.
Setelah berhasil merampas harta berharga, T lalu dimasukkan ke kamar. Setelah kawanan perampok ini pergi, korban langsung meminta pertolongan.
"Ternyata laporan ular masuk rumah juga fiktif. Saat petugas mendatangi lokasi tidak ada apa-apa," ujarnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas