Akal Bulus PNS Gelar Fun Bike di Jogja Ternyata Tipu-tipu

Terpopuler Sepekan

Akal Bulus PNS Gelar Fun Bike di Jogja Ternyata Tipu-tipu

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 13 Okt 2024 09:35 WIB
Tampang WAH, inisiator aksi tipu-tipu acara fun bike memeriahkan HUT Kota Jogja di Alun-alun Kidul saat diamankan. Foto diunggah Senin (7/10/2024).
Tampang WAH, inisiator aksi tipu-tipu acara fun bike memeriahkan HUT Kota Jogja di Alun-alun Kidul saat diamankan. Foto diunggah Senin (7/10/2024). (Foto: dok. Polresta Jogja)
Jogja -

Event Fun Bike mengatasnamakan rangkaian HUT ke-268 viral di media sosial usai urung digelar. Belakangan, seorang PNS yang menjadi event organizer acara tersebut ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan.

Kabar dugaan penipuan itu viral di media soial, salah satunya diunggah oleh akun X @txtfromjogja, Minggu (6/10/2024). Dalam unggahannya, akun itu menyertakan tangkapan layar berisi video yang memperlihatkan adanya panggung yang sudah berdiri di lapangan Alkid. Selain itu juga ada beberapa stan makanan berjejer di sekitar panggung.

Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo menyebut bahwa terdapat rencana kegiatan yang mengatasnamakan rangkaian HUT ke-268 Kota Jogja. Meski begitu, tak ada panitia yang hadir ke lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 pukul 07.00 WIB acara senam, jalan sehat, dan sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Jogja di Alun-alun Selatan gagal dilaksanakan panitia tidak ada yang datang di lokasi," papar Sujarwo, Minggu (6/10).

Polisi menyebut kegiatan itu merupakan kegiatan komersil. Para peserta diminta untuk membeli tiket seharga Rp 10-25 ribu. Panitia berjanji menukarkan tiket itu dengan hadiah yang akan diundi dalam acara tersebut.

ADVERTISEMENT

Pemkot Jogja Tepis Terlibat

Sementara itu, Pemkot Jogja membuat pengumuman yang menyatakan pihaknya tak terlibat dalam acara tersebut. Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @pemkotJogja, Minggu (6/10) siang.

"Sehubungan dengan adanya informasi terkait acara Jalan Sehat, Senam, dan Sepeda Gembira, kami menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta tidak berafiliasi dengan kegiatan tersebut sehingga dampak yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan tersebut di luar tanggung jawab Pemkot Yogyakarta. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan informasi melalui saluran resmi. Terima kasih," bunyi pengumuman di akun Instagram Pemkot Jogja.

Oknum PNS Diamankan

Seorang oknum PNS diduga menjadi inisiator acara tersebut berinisial WAH. Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan WAH diamankan Minggu (6/10) malam.

"Sudah kita amankan semalam, karena kegiatan itu yang bersangkutan tidak bisa dihubungi akhirnya kita cari, dan yang bersangkutan akhirnya sudah bisa kita amankan," jelas Aditya saat ditemui usai menghadiri acara di Kompleks Balai Kota Jogja, Umbulharjo, Jogja, Senin (7/10)

Usai diperiksa, yang bersangkutan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Sudah tersangka statusnya. Sesuai KTP, (WAH) warga Kembangarum, Turi, Sleman, umur 42 tahun, oknum PNS Kemenkumham," kata Kasi Humas Polresta Jogja AKP Sujarwo melalui keterangannya.

WAH PNS Kemenkumham DIY-Terancam Dipecat

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS inisiator acara senam, jalan sehat dan fun bike di Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja berinisial WAH resmi ditetapkan sebagai tersangka. WAH ternyata bertugas di Rumah Penyimpan Benda Rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Jogja Kemenkumham DIY.

Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Sugeng Bagyo membenarkan jika WAH merupakan PNS di kantornya. Ia pun menegaskan akan mengusulkan sanksi terberat kepada WAH, yakni pemecatan.

"Kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," jelas Sugeng melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

Polisi Ungkap Motif Pelaku

Polisi pun mengungkap motif WAH dalam melakukan aksi tipu-tipu itu. Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio menjelaskan, WAH batal menggelar event yang mencatut HUT ke-268 Kota Jogja itu lantaran merugi. WAH tidak bisa memberikan doorprize sesuai yang ada di brosur.

"Kalau dia (tersangka), dia ini merugi, spontan (membatalkan) karena rugi, untuk beli doorprice-doorprice juga ndak bisa yang sesuai yang di brosur itu. Alasannya seperti itu," jelasnya saat dihubungi wartawan, Rabu (9/10/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, penyelenggara event tersebut adalah sebuah event organizer (EO) bernama PT Haey Global Nusantara. Menurut Probo, EO tersebut juga dijalankan sendiri oleh WAH.

"Jadi itu EO abal-abal, EO pribadi, semua dia yang ngurus, cuma dalam proposal itu dia menyebut nama-nama ya itu nama-nama karangan dia," ujarnya.

Probo melanjutkan, pemeriksaan terhadap kasus ini masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurutnya, seluruh elemen yang menjadi korban dalam acara tersebut diperiksa.

"Ini sedang nambahi (keterangan) saksi-saksi to, ini sudah 7 (saksi diperiksa). Dari peserta 1, kemudian instruktur senam 4, terus dari penyewa tenant 1, kemudian dari panggung. Rencana ke depan kita periksa dari sponsor," paparnya.

Probo juga mengatakan selain ratusan peserta yang telah mendaftar, ada juga puluhan penyewa tenant yang juga telah mendaftar. Mereka dibebani biaya sewa yang tak sedikit, yakni hingga Rp 300 ribu per tenant.

"Ada 35 tenant, menurut keterangannya (peserta mendaftar) ada 600 (peserta). (Sewa tenant) Ada yang 250 ribu ada yang 300 ribu, itu pun bukunya (catatan) belum kita temukan, tapi ada 35 tenant yang masuk menurut dia," jelasnya.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads