Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Bantul, mengevakuasi ular dengan panjang sekitar 5 meter. Ular tersebut sebelumnya berada di sekitar kolam ikan milik warga Banguntapan.
Kabid Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, menyebut kejadian berawal saat salah satu saksi yakni Barman sedang bekerja di sekitar kebun di Tegalsari, Jomblangan, Banguntapan, Bantul sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, tiba-tiba ada warga mendatangi Barman.
"Warga lapor kepada saksi setelah melihat ular di kolam ikan," kata Irawan kepada detikJogja, Jumat (27/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat laporan tersebut, Barman mendatangi lokasi dan melihat seekor ular berukuran jumbo berada di sekitar kolam ikan. Namun, karena ukurannya yang besar, Barman tidak berani menangkapnya.
"Dan karena takut membahayakan ikan dan ternak yang di dekat lokasi tersebut lalu Pak Barman melaporkannya ke Pusdalops BPBD Bantul," ucapnya.
Akhirnya, enam petugas jaga sektor 2 Banguntapan meluncur ke lokasi. Berbekal hook atau alat cantol ular, penjepit ular, helm, dan sarung tangan petugas melakukan evakuasi terhadap ular tersebut.
"Karena ukurannya besar tadi butuh waktu sekitar 10 sampai 15 menit. Untuk ularnya jenis sanca dengan panjang sekitar lima meter," ujarnya.
Menyoal penyebab munculnya ular tersebut, Irawan menduga karena mencari makanan. "Kemungkinan ular itu muncul karena mencari makanan, karena ular itu muncul di kolam ikan," katanya.
Irawan pun mengimbau kepada masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi sarang ular. Namun, apabila menemukan ular, Irawan meminta masyarakat segera menghubungi Damkarmat BPBD Bantul.
"Jika masyarakat menemukan ular atau satwa liar yang berbahaya segera menghubungi petugas damkar BPBD Bantul di nomor 0274-6462100 atau melalui call center 112," ujarnya.
(ams/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi