Pemotor Sambat Lewat Letjen Suprapto Bikin Bodi Mau Copot, Ini Kata Dishub

Pemotor Sambat Lewat Letjen Suprapto Bikin Bodi Mau Copot, Ini Kata Dishub

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 20 Sep 2024 15:52 WIB
Penampakan speed bump di Jalan Letjen Suprapto, Kota Jogja, Jumat (20/9/2024).
Penampakan speed bump atau pita penggaduh di Jalan Letjen Suprapto, Kota Jogja, Jumat (20/9/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Beberapa pengguna jalan mengeluhkan keberadaan speed bump atau pita penggaduh baru di Jalan Letjen Suprapto, Gedongtengen, Kota Jogja. Keluhannya, lantaran speed bump dirasa terlalu tinggi, dan berpotensi merusak kendaraan.

Keluhan tersebut diungkapkan salah satu pengemudi ojek online di Jalan Letjen Suprapto, Edi. Menurutnya, speed bump terlalu tinggi dan berpotensi membuat kendaraan bergetar cukup kencang ketika melintas.

Edi menilai kehadiran speed bump ini cukup efektif untuk menurunkan kecepatan kendaraan, namun juga bisa membahayakan pengguna kendaraan. Terlebih bagi yang membawa barang-barang mudah pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sebenernya efektif (menurunkan kecepatan laju), (tapi) kalau menurut saya malah berbahaya karena tadi melintas itu kasar banget," jelasnya dijumpai wartawan di Jalan Letjen Suprapto, Jumat (20/9/2024).

Pengguna jalan lain, Agung menerangkan sepeda motornya bergetar dan bergoyang cukup hebat saat melewati speed bump. Padahal menurutnya kecepatannya tak terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

"Padahal cuma 20-25 (kilometer per jam), tapi totoke (bodi motor) kayak mau copot," ungkapnya.

Penjelasan Dinas Perhubungan

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho menerangkan memang ada kecepatan maksimal ketika melintasi speed bump ini. Sejalan dengan fungsi speed bump yakni untuk meningkatkan keselamatan.

"Pada saat melintas di speed-nya (kecepatannya) di 15 kilometer per jam itu tidak kerasa, tidak akan ada masalah," jelas Arif.

Ditegaskan Arif, pemasangan speed bump di Jalan Letjen Suprapto sudah melalui kajian. Menurutnya ketinggian pada pita penggaduh di jalan tersebut sebenarnya masih di bawah standar teknis.

"Saya sudah coba dengan kendaraan kecil matik, dan tidak ada masalah," papar Arif.

Ketinggian speed bump baru ini menurutnya, memang lebih tinggi dari pita penggaduh yang sudah ada sebelumnya. Sebab, pita penggaduh tersebut bukan speed bump, namun rumble strip.

"Rumble strip itu bukan alat pengurang kecepatan, itu sebenarnya untuk memberitahu pengguna jalan bahwa di depan akan ada objek tertentu. Kebetulan salah satu manfaatnya bisa mengurangi kecepatan," pungkasnya.




(rih/ams)

Hide Ads