Ada pemandangan menarik di Jalan Letjen Suprapto, Ngampilan, Kota Jogja, hari ini. Terdapat tulisan besar di badan jalan yang ternyata bentuk protes warga sekitar lantaran di jalan satu arah tersebut sering dipakai Kebut-kebutan.
Pantauan detikJogja siang ini, terlihat tulisan 'JL LETJEN SUPRAPTO BUKAN SIRKUIT' yang tertulis di beberapa titik di sepanjang ruas jalan Jalan Letjen Suprapto wilayah Ngampilan.
Salah satu warga, Yudha Haikal menjelaskan tulisan ini memang dibuat berdasarkan kesepakatan warga. Menurutnya, warga resah dengan aksi kebut-kebutan yang kerap terjadi hingga sering terjadi kecelakaan. Bahkan tak jarang menimbulkan korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melintas itu kebut-kebutan dari arah utara. Terbaru minggu kemarin (ada kecelakaan), korbannya meninggal dunia. (korbannya) Anak lima tahun sampai terseret," jelasnya saat ditemui wartawan, Selasa (30/7/2024).
"Kalau korban kecelakaan yang tidak meninggal itu lebih banyak lagi. Dalam sebulan ini ada lebih dari sepuluh, tapi masih selamat korbannya," ujar Yudha menambahkan.
Yudha mengatakan, penerapan kebijakan satu arah di jalan Letjen Suprapto ini menjadi penyebabnya. Selain memarakkan aksi kebut-kebutan, kebijakan ini menurutnya juga berdampak sektor perekonomian warga.
Menurut Yudha, banyak usaha milik warga yang sepi lantaran pengguna jalan memilih tidak mampir pada lapak-lapak di sepanjang Jalan Letjen Suprapto.
"Banyak warung-warung yang gulung tikar. Padahal jalannya ramai, tapi bakul-bakul malah banyak yang pengunjungnya jadi sepi sejak jadi satu arah ini," terangnya.
"Contohnya ada warung mi ayam yang sekarang tutup setelah diberlakukannya satu arah. Belum usaha-usaha yang lain," lanjut Yudha.
Sebagai informasi, penerapan kebijakan satu arah di Letjen Suprapto mulai diterapkan sejak tahun 2020 lalu. Kebijakan ini diterapkan karena Pemprov DIY ingin mendukung kawasan Malioboro.
Yudha menyampaikan warga berharap pemerintah bisa mengkaji ulang penerapan kebijakan satu arah di Jalan Letjen Suprapto ini. Pasalnya, meski sudah ada berbagai rambu peringatan namun tidak efektif.
"Karena sudah dikasih rambu-rambu batas kecepatan pun nyatanya tidak digubris. Sudah dikasih lampu-lampu kuning peringatan itu juga tidak ada pengaruhnya apa-apa," pungkasnya.
Dimintai konfirmasi terkait permintaan warga itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho mengaku berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menghambat aksi kebut-kebutan di jalan ini. Seperti pemasangan rambu batas kecepatan hingga delapan titik pita penggaduh atau polisi tidur kecil.
"Semua daerah rawan kecelakaan di Jogja kita lakukan upaya-upaya, paling tidak ada perambuan. Ada rambu batas kecepatan, di Letjen Suprapto ada delapan titik," jelasnya saat dihubungi wartawan, hari ini.
"Kalau bicara standar untuk menghambat laju kendaraan ini memang kembali ke attitude pengendara," tutup Arif.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas