Rekonstruksi Pengeroyokan Maut Ala 'Vina Cirebon', Dikepruk-Makan Telur Busuk

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut Ala 'Vina Cirebon', Dikepruk-Makan Telur Busuk

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 17 Sep 2024 13:46 WIB
Rekonstruksi kasus penganiayaan di sebuah tempat futsal di Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (17/9).
Rekonstruksi kasus penganiayaan di sebuah tempat futsal di Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (17/9). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polisi telah menangkap seluruh pelaku kasus pengeroyokan pemuda hingga tewas di Umbulharjo, Kota Jogja. Polisi kemudian menggelar rekonstruksi kasus dengan menghadirkan 15 tersangka yang mengaku terinspirasi kasus 'Vina Cirebon' itu.

Rekonstruksi digelar pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Rekonstruksi yang digelar di sebuah tempat futsal di Umbulharjo itu juga dihadiri Hakim Pengadilan Negeri Jogja.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, mengatakan pihaknya menggelar rekonstruksi hingga seratusan adegan. Pasalnya, jumlah tersangka cukup banyak dan mereka memiliki peran masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Probo bilang rekonstruksi bakal digelar di dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di sebuah tempat Futsal, Umbulharjo, serta di Rumah Sakit (RS) Bethesda Lempuyangwangi, Danurejan.

"Karena ini 15 tersangka, ini kurang lebih ada 136 adegan. Satu tersangka bisa 7-8 adegan, ada yang mukul, ada yang nendang, kemudian ada yang dikepruk pakai krat bir. Ada yang dikasih semut rang-rang, ada yang suruh makan telur puyuh busuk dikasih cabai," jelasnya di sela rekonstruksi, Selasa (17/9/2024).

ADVERTISEMENT

"Tersangka membawa korban ke RS dengan dalih seolah-olah terjadi kecelakaan lalu lintas. Hasil pemeriksaan mereka terinspirasi kasus Vina di Cirebon," imbuh Probo.

4 DPO Serahkan Diri

Probo juga menjelaskan, empat orang tersangka yang sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri. Menurutnya, keempat pelaku menyerahkan diri pada akhir pekan lalu, Sabtu (14/9) dan Minggu (15/9).

"(Menyerahkan diri) Yang dua tersangka hari Sabtu (14/9) yang dua hari Minggu (15/9). Setelah 15 orang tertangkap semua kita melaksanakan rekonstruksi," jelas Probo.

"Setelah hampir 3 minggu kita mencari 6 tersangka DPO, yang terakhir kita bisa mengamankan 4 orang itu, sehingga tersangka berjumlah 15 orang. Yang terakhir saudara W, D, E, D, mereka punya peran masing-masing," sambungnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni kesatu primair Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 353 ayat (3) KUHP, subsider Pasal 351 KUHP.

Dan atau kedua, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP atau 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman Pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Pasalnya tetap berlapis, walaupun menurut tersangka hanya spontan, ternyata ada beberapa orang yang datangnya belakangan," pungkas Probo.

Diberitakan sebelumnya, 15 pria mengeroyok pemuda hingga tewas di Jogja. Untuk menutupi tindakannya, mereka merekayasa seolah korban mengalami kecelakaan. Mereka mengaku mendapat ide itu karena terinspirasi kasus Vina Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio menjelaskan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (16/8) lalu di sebuah tempat futsal di Kota Jogja. Korbannya seorang pria berinisial F (30) warga Umbulharjo, Kota Jogja, yang bekerja serabutan.

Sedangkan tersangkanya berjumlah 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok pertemanan yang masing-masing berasal dari tiga lokasi parkir yang berbeda. Di antaranya tempat futsal, tempat pijat, dan sekitar Lempuyangan.

"Jadi pelaku ini ada tiga kelompok, yaitu kelompok parkiran MU futsal, Djemari (tempat pijat), dan Lempuyangan. Jadi kalau korban sedang berada di salah satu kelompok parkiran dia sering mengadu bahwa kelompok parkir yang sana seperti ini seperti ini," jelas Probo di Mapolresta Jogja, Jumat (23/8) lalu.




(cln/dil)

Hide Ads