Dua buron kasus pengeroyokan pria hingga tewas di Umbulharjo, Jogja, akhirnya menyerahkan diri. Pengeroyokan itu terjadi di tempat futsal pada 16 Agustus lalu. Para pelaku sempat merekayasa korban seolah meninggal akibat kecelakaan. Mereka mengaku terinspirasi kasus Vina Cirebon.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan dua tersangka yang menyerahkan diri itu berinisial G (39), warga Malangan Indah, Umbulharjo, Kota Jogja, dan L (22) warga Suryatmajan, Danurejan, Kota Jogja.
"G menyerahkan diri pada Jumat 23 Agusts 2024, didampingi keluarga. L pada Kamis 29 Agustus 2024, didampingi penasihat hukum menyerahkan diri ke Polresta Jogja," kata Sujarwo saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio mengungkapkan kedua tersangka itu selama ini bersembunyi di wilayah Kota Jogja.
Setelah dua buron itu menyerahkan diri, Probo bilang, jumlah tersangka yang telah ditangkap totalnya 11 orang. Sementara itu masih ada empat tersangka lain yang masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dari 9 (yang sudah ditahan) ditambah 2, jadi 11 (tersangka yang sudah ditangkap). Tinggal 4 (orang masih DPO)," ujar Probo. Dia berharap empat tersangka lain itu bisa lekas ditangkap atau menyerahkan diri.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 pria mengeroyok satu pemuda hingga tewas di Jogja. Para pelaku lalu merekayasa seolah korban mengalami kecelakaan. Mereka mengaku mendapatkan ide dari kasus Vina Cirebon.
Penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat futsal di Kota Jogja pada Jumat (16/8). Korbannya pria berinisial F (30) warga Umbulharjo, Kota Jogja, yang bekerja serabutan. Dari total jumlah pelaku penganiayaan tersebut, pada awalnya sudah tertangkap sembilan tersangka.
Motif Penganiayaan
Kasus penganiayaan ini dilakukan tiga kelompok pertemanan pengelolaan parkir dari lokasi yang berbeda. Di antaranya tempat futsal, tempat pijat, dan sekitar Lempuyangan.
Adapun motif tindakan para tersangka, berdasarkan keterangan para tersangka, korban disebut sering saling mengadu antara kelompok satu, dua, dan tiga. Para tersangka merasa sakit hati atas kelakuan korban.
"Jadi pelaku ini ada tiga kelompok, yaitu kelompok parkiran MU futsal, Djemari (tempat pijat), dan Lempuyangan. Jadi kalau korban sedang berada di salah satu kelompok parkiran dia sering mengadu bahwa kelompok parkir yang sana seperti ini seperti ini," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio di Mapolresta Jogja, Jumat (23/8).
Terinspirasi Kasus Vina Cirebon
Para tersangka pun sepakat menganiaya korban, Jumat (16/8). Korban yang tak sadarkan diri sempat dibawa ke RS Bethesda Lempuyangwangi oleh sejumlah tersangka.
Namun, para tersangka membuat skenario seolah korban merupakan korban kecelakaan. Untuk memuluskan skenarionya, para tersangka juga merusak motor korban.
"Yang menarik ini membuat skenario seolah adanya terinspirasi kasusnya Vina. Jadi mereka ini mengatakan kok bisa ada seperti ini karena lihat televisi terinspirasi kasus Vina Cirebon," ungkap Probo saat itu.
(dil/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu