Ini Peran Pelaku Pengeroyokan Maut Ala 'Vina Cirebon' di Umbulharjo Jogja

Ini Peran Pelaku Pengeroyokan Maut Ala 'Vina Cirebon' di Umbulharjo Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 17 Sep 2024 18:04 WIB
Rekonstruksi kasus penganiayaan di sebuah tempat futsal di Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (17/9).
Rekonstruksi kasus penganiayaan di sebuah tempat futsal di Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (17/9). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Polresta Jogja menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan maut ala kasus Vina Cirebon di tempat futsal di Umbulharjo, Kota Jogja. Dalam rekonstruksi ini terungkap peran para pelaku saat menganiaya korban.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, menerangkan dalam rekonstruksi ini pihaknya menggelar hingga ratusan adegan. Pasalnya, jumlah tersangka yang cukup banyak, yakni 15 orang dan setiap tersangka memiliki peran masing-masing.

Rekonstruksi ini, lanjut Probo, dilangsungkan di dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di tempat Futsal, Umbulharjo, serta di Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi, Danurejan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini 15 tersangka, ini kurang lebih ada 136 adegan. Satu tersangka bisa 7-8 adegan," jelas Probo di sela rekonstruksi, Selasa (17/9/2024).

"(Peran tersangka)ada yang mukul, ada yang nendang, kemudian ada yang dikepruk pakai krat bir. Ada yang dikasih semut rang-rang, ada yang suruh makan telur puyuh busuk dikasih cabai," paparnya.

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi ini, dijelaskan Probo, dilakukan usai seluruh tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini tertangkap. Sebelumnya ada 4 tersangka yang masuk DPO. Keempatnya akhirnya menyerahkan diri pada akhir pekan lalu.

Rekonstruksi digelar sekitar pukul 09.30 WIB di tempat kejadian pengeroyokan dan dihadiri hakim Pengadilan Negeri Jogja.

"(menyerahkan diri)yang dua tersangka hari Sabtu (14/9) yang dua hari Minggu (15/9). Setelah 15 orang tertangkap semua kita melaksanakan rekonstruksi," jelas Probo.

"Setelah hampir tiga minggu kita mencari enam tersangka DPO, yang terakhir kita bisa mengamankan empat orang itu, sehingga tersangka berjumlah 15 orang. Yang terakhir saudara W, D, E, D, mereka punya peran masing-masing," sambungnya.

Atas perbuatannya,para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Kesatu Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP lebih Subsidair Pasal 353 ayat (3) KUHP Lebih Subsidair lagi Pasal 351 KUHP.

Dan atau kedua Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP atau 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Pasalnya tetap berlapis, walaupun menurut tersangka hanya spontan, ternyata ada beberapa orang yang datangnya belakangan," pungkas Probo.

Diberitakan sebelumnya,15 pria keroyok pemuda hingga tewas di Jogja. Setelahnya, untuk menutupi tindakannya, mereka merekayasa seolah korban mengalami kecelakaan. Mereka mengaku mendapat ide itu karena terinspirasi kasus Vina Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio menjelaskan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (16/8) di sebuah tempat futsal di Kota Jogja. Korbannya, seorang pria berinisial F (30) warga Umbulharjo, Kota Jogja, yang bekerja serabutan.

Sedangkan tersangkanya berjumlah 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok pertemanan yang masing-masing berasal dari tiga lokasi parkir yang berbeda. Di antaranya tempat futsal, tempat pijat, dan sekitar Lempuyangan.

"Jadi pelaku ini ada tiga kelompok, yaitu kelompok parkiran MU futsal, Djemari (tempat pijat), dan Lempuyangan. Jadi kalau korban sedang berada di salah satu kelompok parkiran dia sering mengadu bahwa kelompok parkir yang sana seperti ini seperti ini," jelas Probo di Mapolresta Jogja, Jumat (23/8).

Adapun motif tindakan para tersangka dijelaskan Probo,berdasarkan hasil keterangan para tersangka, korban ini sering saling mengadu antara kelompok satu, dua dan tiga. Para tersangka merasa sakit hati atas kelakuan korban.

"Jam 3 sore hari Jumat (16/8), korban datang ke MU futsal, di situ sudah ada dari dua kelompok parkir, MU dan djemari ternyata mereka ini sedang membicarakan apakah yang diomongkan korban ini benar atau tidak, ternyata tidak benar," papar Probo.

"Akhirnya korban ini dianiaya di situ, oleh kelompok MU dulu, kemudian setelah itu Djemari, kemudian ada salah satu tersangka menghubungi kelompok Lempuyangan akhirnya mereka datang ke situ ikut menganiaya lagi," sambungnya.

Para tersangka menganiaya korban hingga malam. Setelahnya, korban yang tak sadarkan diri dibawa ke RS Bethesda Lempuyangwangi oleh sejumlah tersangka. Namun, para tersangka membuat skenario seolah korban merupakan korban kecelakaan dan merusak motor korban.

"Yang menarik ini membuat skenario seolah adanya terinspirasi kasusnya Vina. Jadi mereka ini mengatakan kok bisa ada seperti ini karena lihat televisi terinspirasi kasus Vina Cirebon," jelasnya.




(apl/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads