Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya buka suara terkait perjalanannya ke Amerika Serikat naik jet pribadi yang jadi sorotan. Kaesang mengatakan dia nebeng bersama temannya naik pesawat jet pribadi.
"Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya," kata Kaesang dalam keterangan pers tertulis yang dibagikan jubir PSI Sigit Widodo, demikian dikutip dari detikNews, Selasa (17/9/2024).
Kaesang diketahui mendatangi gedung Dewas KPK. Dalam keterangan tersebut Kaesang mengaku datang atas inisiatif pribadi meski dirinya bukan pejabat penyelenggara negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara," katanya.
Dia juga menyatakan kedatangannya untuk meminta arahan dan nasihat dari KPK terkait penggunaan jet pribadi yang jadi sorotan.
Kedatangan Kaesang ke Gedung Dewas KPK
Dari foto yang diterima detikcom, Kaesang mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Kaesang tampak bukan berada di gedung Merah Putih KPK, melainkan gedung KPK lama di Jalan HR Rasuna Said, yang difungsikan untuk kantor Dewas KPK.
Pernyataan Jubir Kaesang
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengatakan Kaesang mulanya berniat ke Amerika Serikat naik pesawat komersil. Namun, lanjut Francine, diketahui saat itu teman Kaesang juga akan pergi ke Amerika.
"Kalau terkait dengan kejadiannya, sebenarnya waktu itu Mas Kaesang itu sudah rencana berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus, rencana pakai pesawat komersial, kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus makanya bareng lah nebeng," kata Francine di Gedung Lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
(sip/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas