Dua ekor ular tali picis ditemukan di atap rumah Dukuh Wotawati, Roby Sugihastanto, di Kalurahan Pucung, Girisubo, Gunungkidul. Alhasil, acara ngopinya buyar lantaran hendak menangkap ular tersebut.
Roby menuturkan, dirinya saat itu sedang menikmati kopi bersama dua tetangganya di ruang tamu rumahnya pada Minggu (15/9) siang. Sembari ngopi, Roby iseng melihat ke atap rumahnya.
Ketika melihat atap rumahnya, Roby menemukan seekor benda berwarna kuning. Setelah diamati, benda tersebut ternyata seekor ular tali picis setelah disodok menggunakan sebuah paralon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas ngopi saya lihat-lihat atap rumah. Badannya kan kuning. Terus saya cari paralon dan tak sodok ternyata ular," kata Roby saat dihubungi detikJogja, Senin (16/9/2024).
Setelah disodok lagi, ada dua ular tali picis di atas rumahnya. Ular tersebut memiliki panjang sekitar 40-50 cm. Roby menerangkan ular tersebut tidak berbisa.
"Tak sodok lagi ternyata ada dua ularnya. Setahu saya ularnya memang nggak ada bisanya," ungkapnya.
Lantaran ada dua ular di rumahnya, Roby mengatakan, acara ngopi bersama dua tetangganya pun buyar. Mereka memutuskan untuk menangkap dua ular tersebut.
"Nggak jadi ngopi. Jadi nangkap ular kemarin," ujar Roby.
Dua ular tersebut tidak jatuh saat disodok. Kedua reptil itu menghilang di atap rumahnya.
"Pas disodok lari ngikutin atap rumah itu. Sampai sekarang belum ketemu ularnya," terang Roby.
Pagi tadi saat Roby hendak pergi untuk kerja bakti di lingkungannya, dirinya melihat kembali seekor ular tersebut di atap rumahnya. Namun, Roby tidak sempat untuk menangkap ular tersebut.
"Kayanya tadi kelihatan lagi. Belum sempat (menangkap ular), masih sibuk," katanya.
Terpisah, anggota Damkar Gunungkidul, Kuswanto, menuturkan nama latin ular tali picis yakni dendrelaphis pictus. Dia menerangkan, ular tersebut tidak berbisa.
"Dendrelaphis pictus om. Nggak berbisa," kata Kuswanto saat dihubungi detikJogja sore ini.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang