Seorang pria mengaku dukun berinisial B (29) di Gunungkidul ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Polisi juga menyita sebuah jenglot hingga emas palsu sebagai barang bukti.
"Rekening koran korban, kotak kayu, jenglot palsu, 4 batang emas palsu dan beberapa barang lain yang digunakan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat dihubungi detikJogja, Kamis (12/9/2024).
Mirza menerangkan B ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada Rabu (11/9). Pada hari yang sama, B dipanggil sebagai saksi dan dilanjutkan gelar perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah penetapan tersangka kemarin," terangnya.
Dalam kasus ini ada dua korban yakni perempuan berinisial M (22) dan pria berinisial I (39). Namun, I tidak melapor sehingga dijadikan sebagai saksi.
"Waktu pembuatan laporan memang tidak mau buat LP tersendiri, yang penting kesaksiannya bisa membantu," jelas Mirza.
Atas perbuatannya B dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal penjara 4 tahun.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal saat korban M dan B berkenalan dengan pelaku B pada April 2023. Diketahui, M mengenal B dari pamannya.
"(Keduanya bisa bertemu) Karena terduga pelaku merupakan teman dari paman pelapor," ungkap Mirza dihubungi detikJogja, Jumat (6/9).
Dukun tersebut mengiming-imingi korban jika dia bisa menggandakan uang bahkan emas. Korban M pun tertarik dan memberikan uang sebesar Rp 45,5 juta.
"Karena tertarik, pelapor dan keluarga melakukan transaksi dan ritual hingga total Rp 45.500.000," sebutnya.
Hingga Januari 2024, Korban tidak mendapatkan apa yang dijanjikan B. Akhirnya, korban melaporkan B kepada Polres Gunungkidul.
"Dari situ terduga pelaku mengaku bahwa itu hanya modus untuk menipu pelapor," terangnya.
Terpisah, seorang kuasa hukum korban, Surya Wibawa, menerangkan pihaknya melaporkan B pada 2 September 2024. B dilaporkan atas dugaan penipuan.
"Itu (dilaporkan ke Polres Gunungkidul) sejak tanggal 2 September. Iya betul (dilaporkan atas dugaan penipuan)," kata Surya dihubungi detikJogja via telepon, Jumat (6/9).
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu