2 Warga Gunungkidul Dikibuli Dukun Pengganda Uang, Duit Puluhan Juta Amblas

2 Warga Gunungkidul Dikibuli Dukun Pengganda Uang, Duit Puluhan Juta Amblas

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Jumat, 06 Sep 2024 19:46 WIB
Ilustrasi harta atau mata uang India Rupee
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/pixelfusion3d)
Gunungkidul -

Dua warga Kabupaten Gunungkidul mengaku jadi korban tipu-tipu dukun pengganda uang dan emas. Keduanya melapor ke polisi usai merugi hingga puluhan juta.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, membenarkan adanya laporan soal seseorang mengaku dukun yang diduga melakukan penipuan.

"Ada mas (laporan), ngakunya dukun," terang Mirza saat dihubungi detikJogja via pesan singkat, Jumat (6/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mirza menerangkan pelapor dan terduga pelaku bertemu pada April 2023. Dukun tersebut merupakan teman dari paman pelapor.

"(Keduanya bisa bertemu) Karena terduga pelaku merupakan teman dari paman pelapor," ungkap Mirza.

ADVERTISEMENT

Dukun tersebut mengiming-imingi korban bahwa dia bisa menggandakan uang, bahkan emas. Korban pun tertarik hingga memberikan uang sebesar Rp 45,5 juta.

"Karena tertarik, pelapor dan keluarga melakukan transaksi dan ritual hingga total Rp 45.500.000," jelasnya.

Hingga Januari 2024, korban tidak mendapatkan hasil seperti yang dijanjikan dukun tersebut. Akhirnya, korban mempertanyakan ihwal janji dukun itu.

Dukun tersebut akhirnya mengakui perbuatannya hanyalah modus untuk menipu belaka. Mirza menerangkan kemungkinan kasus ini akan segera dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Dari situ terduga pelaku mengaku bahwa itu hanya modus untuk menipu pelapor. Untuk saat ini masih proses lidik, tapi kemungkinan akan segera kita tingkatkan ke penyidikan," pungkas Mirza.

Terpisah, kuasa hukum korban, Surya Wibawa, mengungkapkan pihaknya menangani dua klien yakni perempuan berinisial M (22) dan laki-laki berinisial I (39), keduanya warga Wonosari. Surya menyebut dukun yang dilaporkan seorang laki-laki asal Semanu.

Pihaknya melaporkan ke Polres Gunungkidul atas dugaan penipuan pada 2 September 2024. "Itu (dilaporkan) sejak tanggal 2 September. Iya betul (dilaporkan atas dugaan penipuan)," kata Surya dihubungi detikJogja via telepon, Jumat (6/9/2024).

Surya mengatakan M mengalami kerugian hingga Rp 45,5 juta. Sedangkan I mengalami kerugian Rp 1,5 juta. "Benar (kerugian M Rp 45,5 juta). Kalau I itu baru setor Rp 1,5 juta," pungkasnya.




(aku/ahr)

Hide Ads