Pemuda berinisial FPP alias Pablo (19), warga Kasihan, Kabupaten Bantul, ditangkap polisi setelah membacok pengendara ojek online (ojol) di jalan Lembah UGM, Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Tersangka diamankan yakni FPP alias Pablo. Satu lagi masih bawah umur, inisial NWA alias Bendot. Kemudian 1 DPO (daftar pencarian orang) inisial ND alias Si Black," kata Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatoer Atmoko saat rilis kasus di Mapolsek Bulaksumur, Kamis (5/9/2024).
NWA disebut sebagai joki atau pengendara motor yang memboncengkan Pablo dan Si Black. NWA kini statusnya tengah dibina oleh kepolisian. Adapun Si Black masih diburu karena saat itu dia membonceng motor sambil membawa senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjatoer menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/8) dini hari. Awalnya Pablo yang dalam kondisi mabuk usai minum minuman keras mengejek warga yang berada di Jalan Gejayan. Dia lalu dikejar warga sampai ke burjo di wilayah Jalan Lembah UGM.
"Pablo kemudian dikejar beberapa warga sampai depan burjo di Lembah UGM. Di situ 4 orang teman Pablo sudah menunggu," ujar Tjatoer.
Di burjo itu, Pablo telah menyiapkan celurit panjang. Mengetahui hal itu, warga yang semula mengejarnya segera berbalik arah. Rombongan Pablo yang mengendarai dua motor lalu gantian mengejar warga tersebut.
Saat mengejar warga itu, rombongan Pablo melihat warga sudah berkumpul. Pablo dan rombongannya pun berbalik arah. Saat itulah Pablo melihat korban si driver ojol.
Dia mengira driver ojol itu termasuk warga yang semula mengejarnya. Pablo dan rombongannya lalu mengejar korban. Sesampainya di burjo, rombongan pelaku berhenti. Korban pun juga berhenti. Saat itulah Pablo langsung menghampiri korban dan menyabetkan celurit.
"Korban ini inisial AR, ojol. Dia baru selesai mengantar makanan. Akibat sabetan celurit, AR mengalami luka sobek sekitar 4 sentimeter di pinggang," kata Tjatoer.
Setelah melukai korban, pelaku sempat melarikan diri. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi dapat menangkap Pablo.
"Dia ditangkap di rumah saudaranya di Banguntapan. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bulaksumur," ujarnya.
Pengakuan Pembacok
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pablo melakukan pembacokan karena mengira korban termasuk warga yang mengejar dirinya.
"Motifnya mengira korban bagian yang mengejar. Padahal korban itu ojol yang kebetulan melintas," kata Tjatoer.
Selain melakukan pembacokan di Sleman, pelaku juga sempat melakukan penganiayaan di Bantul.
"Jadi setelah di sini (Bulaksumur) pelaku juga melakukan penganiayaan di wilayah hukum Polres Bantul. Saat ini juga sedang diproses di sana," ungkap Tjatoer.
Kepada polisi, Pablo mengaku membacok korban untuk melindungi diri. "Iya minum (minuman keras). Saya dikejar, merasa terancam. Alasannya saya terancam," kata Pablo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan celurit sepanjang 40 sentimeter. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP, 170 KUHP, dan UU Darurat No 12/1951. Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(dil/aku)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar