Sebanyak 15 pria mengeroyok seorang pemuda hingga tewas di Jogja. Sadisnya, para pelaku merekayasa seolah korban mengalami kecelakaan untuk menutupi aksi busuknya. Mereka saat ditanya mengaku mendapatkan ide dari kasus Vina Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, menjelaskan penganiayaan ini terjadi pada Jumat (16/8) di sebuah tempat futsal di Kota Jogja. Korbannya, seorang pria berinisial F (30) warga Umbulharjo, Kota Jogja, yang bekerja serabutan.
Sedangkan tersangkanya berjumlah 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok pertemanan yang masing-masing berasal dari tiga lokasi parkir yang berbeda. Di antaranya tempat futsal, tempat pijat, dan sekitar Lempuyangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku ini ada tiga kelompok, yaitu kelompok parkiran MU futsal, Djemari (tempat pijat), dan Lempuyangan. Jadi kalau korban sedang berada di salah satu kelompok parkiran dia sering mengadu bahwa kelompok parkir yang sana seperti ini seperti ini," jelas Probo di Mapolresta Jogja, Jumat (23/8/2024).
Adapun motif tindakan para tersangka dijelaskan Probo, berdasarkan hasil keterangan para tersangka, korban ini sering saling mengadu antara kelompok satu, dua, dan tiga. Para tersangka merasa sakit hati atas kelakuan korban.
"Jam 3 sore hari Jumat (16/8), korban datang ke MU futsal, di situ sudah ada dari dua kelompok parkir, MU, dan Djemari ternyata mereka ini sedang membicarakan apakah yang diomongkan korban ini benar atau tidak, ternyata tidak benar," papar Probo.
"Akhirnya korban ini dianiaya di situ, oleh kelompok MU dulu, kemudian setelah itu Djemari, kemudian ada salah satu tersangka menghubungi kelompok Lempuyangan akhirnya mereka datang ke situ ikut menganiaya lagi," sambungnya.
![]() |
Terinspirasi Vina Cirebon
Para tersangka menganiaya korban hingga malam. Setelahnya, korban yang tak sadarkan diri dibawa ke RS Bethesda Lempuyangwangi oleh sejumlah tersangka. Namun, para tersangka membuat skenario seolah korban merupakan korban kecelakaan. Untuk memuluskan skenarionya, para tersangka juga merusak motor korban.
"Yang menarik ini membuat skenario seolah adanya terinspirasi kasusnya Vina. Jadi mereka ini mengatakan kok bisa ada seperti ini karena lihat televisi terinspirasi kasus Vina Cirebon," jelasnya.
Sehari berselang pada Sabtu (17/8), kabar korban sedang kritis dan dirawat di RS diterima ayah korban yang langsung mendatangi RS. Kepada ayah korban, dokter mengatakan bahwa korban diantar oleh orang tidak dikenal dan terlibat kecelakaan lalu lintas.
"Kemudian (Minggu 18/8) pukul 12 siang karena keadaan korban semakin kritis kemudian dipindahkan ke ruang ICU. Pelapor mendapat penjelasan dari dokter bahwa korban mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri dan bekas sulutan rokok di wajah," jelasnya.
Curiga dengan luka yang diterima korban tidak seperti akibat kecelakaan, ayah korban kemudian melaporkan ke kepolisian. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap 9 dari 15 tersangka dan 6 sisanya masih buron.
Adapun identitas para tersangka yakni YA (38) warga Gondokusuman kota Jogja, SP (43) warga Caturtunggal Sleman, SA (29) alias Dalijo, warga Umbulharjo kota Jogja, serta RA (27) alias Paijo, warga Umbulharjo Kota Jogja.
Kemudian NG (31) alias Bagong warga Tamantirto Bantul, YD (24) alias Yudi warga Umbulharjo, AD (25) alias Bendol warga Umbulharjo, serta GRS (45) alias Didik warga Banguntapan Bantul.
Sedangkan enam tersangka yang masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni DN, WS, EW, LZ, BL, dan DT. Probo menjelaskan para tersangka dijerat pasal berlapis tentang Penganiayaan hingga kematian, serta penganiayaan hingga kematian berencana.
"Kesatu Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP lebih Subsidair Pasal 353 ayat (3) KUHP Lebih Subsidair lagi Pasal 351 KUHP, dan atau kedua Pasal 365 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP atau 351 Ayat (3) KUHP, ancaman maksimal Pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.
(apu/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan