Viral Aksi Klitih di Janti Sleman, Begini Penjelasan Polda DIY

Viral Aksi Klitih di Janti Sleman, Begini Penjelasan Polda DIY

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Sabtu, 31 Agu 2024 11:36 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi aksi klitih di Jembatan Janti, Sleman. Foto: agung pambudhy
Sleman -

Aksi kejahatan jalanan atau klitih terjadi di sekitar jembatan Janti, Sleman. Peristiwa ini pun viral di media sosial dengan polisi menangkap dua orang.

Viralnya insiden tersebut diunggah di media sosial, salah satunya di akun Instagram @merapi_uncover. Dalam narasi di postingan itu disebutkan sempat ada aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dan pelaku klitih.

"02: 45 Info klithih min barusan daerah bawah jembatan
Janti,dikejarΒ² aparat kabur ke arah gang kruwing,untung ujung gang jalan buntu,udah ketangkep pelaku pake motor nmax 2 org boncengan..awalnya depan rumah ada motor laju kenceng banget sampe 3 motor kiraΒ²,yg motor ke 4 pas aku keluar rumah ternyata polisi,disusul 3 motor lg yg ikut ngejar katanya klithih," tulis keterangan dalam postingan tersebut seperti dilihat detikJogja, Sabtu (31/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait peristiwa itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY (daerah Istimewa Yogyakarya), Kombes FX Endriadi saat dimintai konfirmasi menjelaskan hal itu bukan klitih.

"Itu bukan klitih, tapi kedapatan membawa sajam dan air softgun," kata Endriadi kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

ADVERTISEMENT

Endri menjelaskan, dalam peristiwa ini polisi mengamankan dua pelaku. Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa sajam dan air softgun.

"Pelaku ALF dan TS, keduanya warga Prambanan. Dari keduanya diamankan 1 celurit dan air softgun warna hitam silver," ujarnya.

Dijelaskan Endri, penangkapan kedua pelaku bermula saat Unit Patroli Ranmor Dit Shabara Polda DIY melaksanakan patroli sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Petugas kemudian melihat dua pengendara sepeda motor yang mencurigakan.

Petugas kemudian berusaha menghentikan pengendara motor tersebut.

"Selanjutnya dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan berupa celurit dan air softgun," urainya.

Saat ini, lanjut Endri, kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polda DIY guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads