Sejumlah mahasiswa dari Semarang mendatangi Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM. Mereka meminta bantuan sekaligus mengadukan adanya tindakan intimidasi dari aparat saat demonstrasi di depan Balai Kota Semarang pada 26 Agustus lalu.
Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang menjelaskan kedatangan mereka ke UGM untuk memperlihatkan ke pihak kepolisian jika massa aksi punya banyak jaringan. Termasuk sampai ke luar daerah yang bisa melakukan advokasi.
"Pertama kami ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa dia tidak boleh bermain-main dengan massa aksi yang ada di Semarang, karena apa karena massa aksi yang ada di Semarang, terkhusus kawan-kawan ini semua mereka sangat berjaring dan terhubung dengan banyak kelompok yang sangat mampu atau terbiasa atau dapat dipercaya melakukan advokasi," kata Munif kepada wartawan di FH UGM, Kompleks kampus UGM, Jalan Sosio Yustisia Bulaksumur, Karang Malang, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (30/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Munif juga ingin menunjukkan kekuatan sipil tidak memiliki batas. Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh massa aksi di manapun agar bisa saling berjejaring.
"Yang kedua, kami ingin menyampaikan kepada seluruh massa aksi yang di setiap daerah untuk memulai berjejaring satu sama lain. Antar kota antar wilayah untuk saling menjaga, saling memperkuat dan saling bersolidaritas. Itu yang ingin kami sampaikan kepada polisi sekaligus pada publik bahwa kekuatan sipil atau kekuatan kita sangat tidak terbatas," kata dia.
Munif menyampaikan, kericuhan diduga dimulai dari adanya penyusup yang melakukan provokasi saat demo di Balai Kota Semarang. Bentrokan kedua belah pihak pun tak terelakkan.
"Jadi ada teman-teman massa aksi yang melihat dia (aparat) menyusup ke kerumunan dan melemparkan sesuatu. Kawan-kawan menduga itu batu yang kemudian memprovokasi polisi dan provokasi massa aksi sekaligus dengan membuat benturan dengan aksi seperti itu," kata Munif.
Dia mengklaim memiliki saksi dalam peristiwa itu. Termasuk ketika aparat melakukan pemitingan kepada massa aksi.
"Banyak kesaksian yang kemarin disampaikan kepada kami banyak dari teman-teman Undip yang melihat secara langsung dan sangat mencolok. Memang yang kemudian salah satu bukti yang paling nyata adalah bagaimana dia memulai memiting mahasiswa," ujarnya.
"Di akhir kita temukan di postingan yang lain dia berfoto dengan kawan-kawannya yang juga polisi. Itu adalah suatu bukti yang sangat otentik dan sangat dipercaya," sambung dia.
Respons Pihak FH UGM
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang P Wiratraman, yang menerima para mahasiswa dari Semarang, menjelaskan pihaknya mendapat banyak informasi tentang catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kalau kita pelajari bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada di dalam ketentuan PBB dan juga bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia termasuk kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Plus Peraturan Kapolri itu sendiri," kata Herlambang.
Dari informasi yang dia terima pula, patut diduga kekerasan yang terjadi telah direncanakan dan dipersiapkan. Ia juga mendorong agar Komnas HAM harus melakukan upaya setelah mendengar kesaksian ini.
"Mendorong atau mendesak Komnas HAM untuk melakukan upaya Pro justitia. Apa itu? itu adalah langkah ketika tahu ada perencanaan dalam konstruksi hukum pelanggaran HAM berat. Karena kekerasan ini kejadiannya mungkin terhubung dengan apa yang terjadi di Jakarta maupun Makassar dan Semarang itu sendiri," ujar Herlambang.
Polisi, lanjut dia, juga harus bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan.
"Kemudian dikaitkan dengan apa yang bisa kita suarakan untuk kepolisian. Satu, memang saya kira polisi harus mempertanggungjawabkan atas kekerasan-kekerasan yang begitu terang-terangan terjadi," pungkas Herlambang.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi