Keroyok 2 Anggota Satpol PP Jakpus, 5 Pria Diringkus Polisi

Nasional

Keroyok 2 Anggota Satpol PP Jakpus, 5 Pria Diringkus Polisi

Mei Amelia Rachmat - detikJogja
Rabu, 03 Jan 2024 09:02 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok.Detikcom
Jogja -

Lima pria yang mengeroyok dua anggota Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) telah ditangkap polisi. Pengeroyokan itu terjadi di dekat pintu mal di kawasan Menteng, Minggu sore.

"Ya, sudah kita amankan lima pelaku," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando kepada detikcom, Selasa (2/1/2024), dikutip dari detikNews.

Dilansir detikNews, kelima orang itu ditangkap kemarin, tak lama setelah korban melapor ke Polsek Menteng. Belum diketahui identitas mereka. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk menentukan status hukumnya dalam kasus pengeroyokan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kompol Bayu mengatakan kasus pengeroyokan itu terjadi di depan pintu masuk Mal Plaza Indonesia pada Minggu (31/12) pukul 16.00 WIB.

Kasus itu berawal saat seorang anggota Satpol PP berinisial SS ditampar oleh seorang pria bernama Sony. Anggota Satpol PP lain yang mengetahui kejadian itu pun mencoba melerai.

ADVERTISEMENT

"Bermula pada saat korban sedang melerai perselisihan antara saksi SS (anggota Satpol PP) dengan seorang laki-laki bernama Sony yang menampar saksi SS," kata Bayu kepada wartawan, Selasa (2/1).

Namun, Sony bertambah emosional setelah aggota Satpol PP itu menanyakan alasan dia menampar rekannya. Tak lama kemudian, datang gerombolan pria yang merupakan teman Sony. Mereka lalu mengeroyok dua anggota Satpol PP tersebut.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Menteng. Kasus pengeroyokan ini ditangani oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng.




(dil/dil)

Hide Ads