Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan tewas di kamar kosnya. Mahasiswi itu di duga menjadi korban perundungan (bullying) dan diduga bunuh diri.
Sejumlah pihak angkat bicara terkait peristiwa tragis ini. Berikut sejumlah faktanya, dirangkum dari pemberitaan detikJateng.
1. Ditemukan Tewas di Kos
Korban ditemukan tewas di kosnya, wilayah Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8) lalu.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono menyebut pihaknya mendatangi lokasi kamar kos di Kelurahan Lempongsari, Semarang pada Senin (12/8) pukul 23.00 WIB. Korban ditemukan meninggal dengan wajah kebiruan dengan posisi miring seperti orang sedang tertidur.
"Mukanya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).
Agus menyebut laporan tersebut berawal dari kecurigaan karena korban tak bisa dihubungi sejak pagi oleh pacarnya. Saat itu kamar kos korban terkunci dari dalam dan rekan korban sempat mengira yang bersangkutan tak ada di kamar.
"Pagi jam 7 atau jam 8 itu pacarnya telepon, ditelepon nggak diangkat-angkat padahal berdering. Nah minta tolong temennya itu, temennya itu kok dicek tutupan mungkin dikos-kosan Tembalang sana, dicek ke Tembalang sana kosong. Akhirnya balik lagi ke sana dicek sama ibu kosnya mau dibuka pakai kunci serep nggak bisa karena dikunci dari dalam, akhirnya panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal," jelasnya.
2. Ditemukan Obat Penenang
Polisi juga sempat memanggil dokter dan diketahui korban meninggal karena obat penenang. Obat penenang itu disebut disuntikkan sendiri oleh korban ke tubuhnya.
"Obat untuk pelemas otot, saya nggak bisa ngomong yang bisa ngomong dokter tapi obat itu seharusnya lewat infus," kata Agus.
3. Korban Dapat Beasiswa
Korban yang berusia 30 tahun itu diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Kardinah Tegal. Dia dikenal sebagai sosok yang berprestasi dan rajin.
Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Lenny Harlina Herdha Santi membenarkan korban merupakan dokter di rumah sakitnya. Ia menerangkan korban sekolah lagi di Undip karena mendapatkan beasiswa dari pemerintah.
"Almarhumah bergabung di Kardinah sejak 2019. Anaknya santun, rajin, dan baik. Dia sekolah lagi karena mendapatkan penugasan sekolah dokter spesialis anestesi. Sudah dijalani sekitar 2 tahun," kata Lenny saat dimintai konfirmasi di kantornya, Kamis (15/8).
4. Polisi Dalami Dugaan Bullying
Polisi kini menginvestigasi dugaan korban tewas bunuh diri karena dirundung selama menempuh pendidikan spesialis di Undip Semarang. Penyelidikan digelar setelah ditemukan buku harian di kamar kos korban, Senin (12/8) malam.
Dalam buku itu terungkap korban mencurahkan keluh kesahnya ke ibunya betapa beratnya menjadi mahasiswi PPDS, termasuk menyinggung seniornya.
"Dia mungkin kan sudah komunikasi sama ibunya karena lihat buku hariannya itu kan kelihatannya merasa berat dalam arti itu pelajarannya berat, dengan senior-seniornya itu berat," kata Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono.
"Ibunya memang menyadari anak itu minta resign, sudah nggak kuat. Sudah curhat sama ibunya, satu mungkin (soal) sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras," imbuhnya.
5. Undip Bantah Adanya Perundungan
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati saat ditemui di kantornya menyanggah kabar bahwa korban dirundung selama menjadi peserta PPDS.
"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Utami.
Utami berkata korban mempunyai riwayat penyakit. Namun, ia enggan merinci penyakit yang diderita korban.
"Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah memiliki problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak bisa menyampaikan detail," jelasnya.
Meski begitu, Utami mengatakan Undip tetap terbuka bila ada fakta lain di luar hasil investigasi tersebut. Pihaknya juga siap berkoordinasi untuk menindaklanjutinya.
Utami melanjutkan pihak kampus juga bertemu Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes RI, dr Azhar Jaya untuk melakukan klarifikasi.
6. Tim Kemenkes Turun Tangan
Tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi terkait kematian mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Undip yang diduga bunuh diri. Tim tersebut hari ini mendatangi Polrestabes Semarang.
Dari tim Kemenkes yang hadir di markas Polrestabes Semarang adalah Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami didampingi Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono. Keduanya menemui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena.
Irwan menjelaskan kedatangan tim Kemenkes terkait penyelidikan dan investigasi kasus kematian korban yang ditemukan meninggal di kamar kos yang berada di daerah Lempongsari Semarang pada Senin (12/8) lalu.
Irwan juga menjelaskan dari hasil visum, korban meninggal akibat mati lemas. Autopsi tidak dilakukan atas permintaan pihak keluarga dengan pertimbangan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Hasil visumnya sih mati lemas, tak ada tanda kekerasan dan penganiayaan. Soal bunuh diri, belum tentu juga karena bisa juga karena lalai diri sendiri menyuntikkan obat nyeri melebihi aturan. Masih kita dalami," kata Irwan usai pertemuan dengan tim Kemenkes di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/8).
Terkait bullying atau perundungan, Irwan menegaskan masih butuh saksi dan bukti. Jika memang ada maka akan diproses hukum.
"Sampai saat ini belum ada ke arah itu. Butuh saksi dan alat bukti. Kalau memang ada bully-an dan perundungan pasti akan langsung kita proses hukum," tegasnya.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa