Tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi terkait kematian mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Undip yang diduga bunuh diri. Tim tersebut hari ini mendatangi Polrestabes Semarang.
Dari tim Kemenkes yang hadir di markas Polrestabes Semarang adalah Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami didampingi Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono. Keduanya menemui Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena.
Irwan menjelaskan kedatangan tim Kemenkes terkait penyelidikan dan investigasi kasus kematian korban yang ditemukan meninggal di kamar kos yang berada di daerah Lempongsari Semarang pada Senin (12/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan juga menjelaskan dari hasil visum, korban meninggal akibat mati lemas. Autopsi tidak dilakukan atas permintaan pihak keluarga dengan pertimbangan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Hasil visumnya sih mati lemas, tak ada tanda kekerasan dan penganiayaan. Soal bunuh diri, belum tentu juga karena bisa juga karena lalai diri sendiri menyuntikkan obat nyeri melebihi aturan. Masih kita dalami," kata Irwan usai pertemuan dengan tim Kemenkes di Mapolrestabes Semarang, Jumat (16/8/2024).
Terkait bullying atau perundungan, Irwan menegaskan masih butuh saksi dan bukti. Jika memang ada maka akan diproses hukum.
"Sampai saat ini belum ada ke arah itu. Butuh saksi dan alat bukti. Kalau memang ada bully-an dan perundungan pasti akan langsung kita proses hukum," tegasnya.
Sementara itu, pihak Kemenkes usai pertemuan mengatakan keterangan akan satu pintu lewat Kapolrestabes Semarang. Dia menegaskan koordinasi dilakukan dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini.
"Masih pendalaman. Satu pintu saja ke Pak Kapolrestabes. Kita sudah koordinasi dan sikapnya sama," kata Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono.
(rih/apu)