Paskibraka Nasional 2024 yang akan bertugas di IKN menjadi perbincangan karena anggota yang sebelumnya memakai jilbab tapi pada saat pengukuhan tidak berjilbab. Salah satu anggota Paskibraka itu berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan anggota Paskibraka itu bernama Keynina Evelyn Candra. Pihak orang tua disebutnya keberatan jika ada paksaan melepas jilbab.
"(Orang tua) Keberatan," kata Anna saat dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2024). Anna mengungkapkan komunikasi pihaknya dengan orang tua dari anggota Paskibraka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain orang tua mengungkap keberatan, Anna mengatakan, terkait polemik ini orang tua juga telah memahami posisi Kesbangpol yang menolak aturan lepas jilbab tersebut.
"Ortu adik-adik Paskibraka DIY sudah berkomen di grup kami dan sudah paham posisi Kesbangpol DIY. Bahwa kami menolak aturan tersebut karena bertentangan dengan Pancasila dan HAM dan di DIY tidak memberlakukan hal tersebut," jelasnya.
Anna melanjutkan, dari informasi yang diterimanya, pelepasan jilbab itu terjadi sewaktu pengukuhan. Sedangkan pagi ini dalam gladi, Paskibraka yang berjilbab sudah dapat mengenakan jilbabnya kembali.
"Tapi menurut kami apa pun itu tetap bertentangan dengan Pancasila (terkait lepas jilbab saat pengukuhan)," paparnya.
Lebih lanjut, Anna mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Evelyn. Pasalnya para Paskibraka tak diperkenankan membawa handphone. Ia pun belum menghubungi pihak sekolah terkait hal ini.
"Kami belum konfirmasi ke sekolahnya," ujar Anna.
Lebih lanjut, Anna akan menyampaikan polemik ini ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk meminta arahan lebih lanjut dalam menyikapi hal ini.
"Kami akan lapor ke Bapak Gubernur terlebih dulu, kemudian menunggu arahan beliau," jelasnya.
Anna sebelumnya juga menyampaikan tidak adanya pemberitahuan terkait pelepasan jilbab Paskibraka yang mereka terima dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Benar, (anggota Paskibraka) yang dari DIY Keynina Evelyn Candra pakai jilbab. Kalau terkait melepas jilbab kami di daerah tidak diberi tahu oleh BPIP," jelas Anna.
Terkait polemik ini, Anna melanjutkan, jika benar terdapat pemaksaan untuk melepas jilbab, maka menurutnya BPIP telah melanggar nilai Pancasila dan HAM.
"Saat ini PPI sedang melakukan protes ke BPIP terkait hal tersebut, semoga orang orang BPIP segera tersadar bahwa negara kita berdasarkan Pancasila, di mana semua agama yang ada di Indonesia diakui sehingga identitas muslim pakai jilbab harus dihargai," ungkapnya.
Sebelumnya dilansir detikNews, media sosial diramaikan perbincangan terkait Paskibraka Nasional 2024. Pasalnya, tidak ada sama sekali anggota Paskibraka yang terlihat memakai jilbab.
Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Presiden Jokowi, memang tidak ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.
"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," kata Dito kepada wartawan, dilansir detikNews, Rabu (14/8).
Dito mengatakan terkait isu tersebut lebih baik ditanyakan ke BPIP. Diketahui, proses seleksi Paskibraka memang saat ini dilakukan oleh BPIP.
"Terkait isu tersebut, saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya," ujarnya.
Sementara itu, pihak BPIP telah menyampaikan keterangan bahwa tidak ada paksaan dalam melepas jilbab tersebut. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan anggota Paskibraka putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN. Di luar acara itu, mereka diberi kebebasan.
Lihat juga Video 'Momen Jokowi Kukuhkan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN':
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030