Polemik 18 Anggota Paskibraka Tak Berjilbab Saat Pengukuhan

Nasional

Polemik 18 Anggota Paskibraka Tak Berjilbab Saat Pengukuhan

Tim detikcom - detikJogja
Rabu, 14 Agu 2024 17:04 WIB
Konferensi pers  Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia
Konferensi pers Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia. Foto: Rumondang Naibaho/detikcom
Jogja -

Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 putri yang melepas jilbab tengah ramai disorot. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyesalkan hal itu. PPI menyebut 18 anggota Paskibraka berjilbab saat latihan namun kemudian tak ada yang berjilbab saat pengukuhan.

Dilansir detikNews, tahun ini terdapat 76 anggota Paskibraka yang terbagi dari 38 provinsi. Pengukuhan Paskibraka itu telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara IKN, Selasa (13/3).

Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak terlihat ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan. Adapun, seluruh anggota Paskibraka itu akan menjalankan tugas mengibarkan bendera di Istana Negara IKN pada 17 Agustus mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sorotan Anggota DPR

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengklarifikasi polemik ini.

Andre menuturkan telah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo mengenai isu ini. Dari informasi yang diterimanya, Andre menyebut kewenangan Kemenpora terhadap Paskibraka sudah pindah ke BPIP per 2022.

ADVERTISEMENT

"Tadi sudah mengonfirmasi kepada Menpora ternyata tahun 2022 kewenangan Kemenpora soal mengurus Paskibraka itu tidak lagi di Kemenpora, sudah diminta pindah ke BPIP. Jadi terus terang Kemenpora maupun Pak Jokowi nggak tahu-menahu soal jilbab ini," kata Andre kepada wartawan, Rabu (14/8/2024) dilansir detikNews.

Penjelasan Menpora

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo menegaskan kewenangan terkait Paskibraka saat ini sudah di tangan BPIP. Dito pun menunggu klarifikasi BPIP mengenai kabar Paskibraka putri dilarang berhijab.

"Sejak 2022 Paskibraka full ditarik ke BPIP, Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan. Terkait isu tersebut saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya," ujar Dito, dilansir detikNews.

Terpisah, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyesalkan soal para petugas Paskibraka Nasional 2024 putri yang melepas jilbab. PPI menyebut terdapat 18 anggota paskibraka putri yang dikirim dari sejumlah daerah yang menggunakan hijab.

"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua, dan hari ini kita (pengurus pusat) menyatakan sikap," kata Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/8) dilansir detikNews.

Gousta menyayangkan hal ini karena baru pertama kali terjadi, setelah tanggung jawab petugas Paskibraka dipegang oleh BPIP sejak 2022. Diketahui sebelumnya, pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka diemban oleh Kemenpora.

"Hal ini tidak pernah terjadi sebelum sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya?" ungkap Gousta.

Gousta mengungkap 18 anggota Paskibraka putri yang akan menjalankan tugas mengibarkan bendera di Istana Negara IKN pada 17 Agustus mendatang masih mengenakan jilbab saat latihan hingga persiapan terakhir atau gladi resik.

"Mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di pemusatan latihan masih diperkenankan menggunakan hijab atau jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci dan bahkan gladi mereka masih diizinkan menggunakan hijab atau jilbab," ucap Gousta.

"Lalu kenapa pada saat pengukuhan 'dilarang' menggunakan hijab atau jilbab atau bahasa lain 'diseragamkan' untuk tidak menggunakan hijab atau jilbab?" sambung dia.

Menurut alumni pasukan pengibar bendera itu, penggunaan jilbab tidak akan mengganggu para petugas saat melakukan tugasnya. Dia menyebut adanya polemik ini akan mencederai kebinekaan dari bangsa Indonesia juga melanggar nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

"Bukankah hal ini mencederai kebinekaan itu sendiri? Lalu di mana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila sila, khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa," terang Gousta.

Dalam hal, lanjut Gousta, pihaknya menolak keras jika memang kebijakan pelarangan memakai hijab ini dilakukan. Dia berharap, pada hari H upacara Hari Kemerdekaan nantinya, anggota Paskibraka putri yang sejatinya mengenakan jilbab dapat kembali mengenakan jilbab.

"Kami yakin dan percaya, yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Presiden Republik Indonesia ke-8 (terpilih) Bapak Prabowo Subianto sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi dan Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia," pungkasnya.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads