Seekor burung merak hijau yang sudah hampir setahun hidup liar di permukiman Dusun Bandung, Donomulyo, Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, akhirnya bisa dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Burung yang dilindungi itu 'bermukim' di wilayah Bandung, Donomulyo, sejak Desember 2023. Burung itu terkadang hinggap di atap rumah warga atau di ranting pohon. Sebelum lepas liar, burung itu diduga awalnya merupakan peliharaan.
Burung merak hijau itu berhasil dievakuasi pada Kamis (8/8) siang. Proses evakuasinya cukup sulit. Sebab, merak hijau itu selalu kabur saat didekati petugas BKSDA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Walaupun kelihatannya jinak, tapi lumayan sulit ini (evakuasinya). Setengah jam ada. Karena satwa liar ya, jadi naluri dan sifat keliarannya masih ada," kata Kepala Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kulon Progo, Purwanto, saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (8/8/2024).
Selanjutnya, satwa yang berstatus terancam punah ini akan menjalani karantina sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.
"Iya nanti akan dilihat sifat keliarannya dulu, kalau sudah nanti baru dikembalikan ke habitatnya," ucap Purwanto.
Purwanto mengatakan, evakuasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kemunculan merak hijau di kawasan Bandung, Donomulyo, beberapa waktu lalu. Menurut warga sekitar, merak itu sudah ada di wilayah Bandung sejak Desember 2023.
"Jadi ini bukan milik pribadi, datangnya ini nggak diketahui warga, tahu-tahu langsung ke tempat dukuh. Terus pindah-pindah. Kalau siang itu nunggu anak sekolah TK, terus kadang di atap rumah warga. Nah kalau malem tidur di pohon sekitar sini," ujar Purwanto.
"Sepertinya Ini cul-culan (peliharaan yang lepas), karena di sini ini (Kulon Progo) bukan habitatnya. Habitat aslinya di Jawa Timur," imbuh dia.
Selama di Dusun Bandung, merak hijau ini dirawat dan dijaga dengan baik oleh warga.
"Warga sudah menyadari satwa ini dilindungi negara. Malah Pak Dukuh dan warga yang mengimbau agar tidak diburu karena dilindungi dan jika dilanggar akan kena hukum," ucapnya.
Dirawat Laiknya Hewan Peliharaan
Salah satu warga Dusun Bandung, Rohyan Zainudin, mengatakan merak hijau itu sudah dianggap laiknya hewan peliharaan oleh warga sekitar. Setiap hari, merak itu diberi makan biji-bijian.
"Makannya biji-bijian, seperti jagung, gabah, terus macam-macam, ada kedelai juga," kata Rohyan.
Keberadaan merak itu juga dinilai tak mengganggu aktivitas warga Dusun Bandung.
"Malah warga sini senang, karena tiap hari bisa momong anak sambil nonton merak," ucapnya.
Di sisi lain, warga Bandung merasa kasihan kepada merak itu karena tinggal di tempat yang bukan habitat aslinya. Warga akhirnya berinisiatif memanggil BKSDA agar bisa mengevakuasi merak itu kembali ke tempat asalnya.
"Hanya memang tadi ada warga yang sampai menangis, merasa kehilangan, karena dia kan hampir setahun di sini ya," pungkasnya.
(dil/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi