Dukun Gunungkidul Dipolisikan Usai Main Tuding Kasus Curanmor Berakhir Damai

Dukun Gunungkidul Dipolisikan Usai Main Tuding Kasus Curanmor Berakhir Damai

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 07 Agu 2024 19:30 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi kasus curanmor. Foto: Rachman Haryanto
Gunungkidul -

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat hitam yang ditukar oleh pencurinya dengan motor Suzuki Skydrive merah di Ponjong, Gunungkidul, berujung ke pengaduan pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh seorang dukun. Aduan pencemaran nama baik itu kini berakhir damai.

Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa mengungkapkan kedua belah pihak yakni terlapor M (58) asal Karangmojo dan SY (44) warga Ponjong melakukan kesepakatan damai di Balai Padukuhan Silingi, Umbulrejo, Rabu (7/8).

"Kesepakatan kedua belah pihak itu bertemu. Dari hasil kesepakatan itu, timbul kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Hendra saat dihubungi wartawan, Rabu (7/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pihak yang datang selain M dan SY itu yakni warga dari Padukuhan Silingi dan Ngrombo 1. Selain itu datang pula Dukuh Ngrombo 1.

Hendra menyebutkan kesepakatan dilakukan secara tertulis. Selain itu kedua pihak meminta maaf secara terbuka. Diketahui M tidak ditahan oleh polisi tetapi wajib lapor selama ini.

ADVERTISEMENT

"Ada kesepakatan secara tertulis dan permintaan maaf secara terbuka," jelasnya.

Selain itu, Hendra menerangkan SY sudah mencabut laporannya pada hari ini. Adapun kasus tersebut kini dihentikan.

"Perkara dihentikan, delik aduan itu ketika dicabut ya selesai," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat motor Beat tahun 2017 milik Nuryani (49) warga Karangmojo, Gunungkidul, hilang saat diparkir di depan toko di Genjahan, Ponjong, pada Senin (29/7) siang. Oleh pencurinya, motor itu diganti dengan motor Suzuki Skydrive merah tanpa kunci dan pelat nomor. Pencuri itu hingga kini belum tertangkap.

Hendra mengatakan keesokan hari setelah kejadian pencurian motor itu, dua lelaki mendatangi rumah SY. Salah satu lelaki itu berinisial SG (55), dia mengaku sebagai Dukuh Ngrombol 1, Karangmojo.

Dua lelaki itu datang ke rumah SY pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Malam itu SY di rumah hanya bersama anaknya.

Hendra membenarkan bahwa kedatangan SG ke rumah SY malam itu atas petunjuk dari pria berinisial M asal Karangmojo yang mengaku sebagai dukun.

"Jadi (M) tidak menyebutkan orang, hanya (menunjukkan) lokasi barang itu ada di sana. Dari dukunnya seperti itu," kata Hendra saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9).

Hendra menjelaskan, SG awalnya bertanya ke SY apakah mengetahui soal kabar pencurian motor milik Nuryani di toko kelontong di Genjahan, Ponjong, pada Senin (29/7) lalu.

"Selanjutnya korban (SY) mengiyakan, mengetahui," ujar Hendra.

SG kemudian bertanya apakah SY punya kandang di belakang rumahnya. SY juga membenarkan. Setelah itu SG bilang bahwa motor Beat milik Nuryani berada di kandang rumah SY. Merasa takut, SY lalu memanggil Ketua RT setempat, Dwi Putranto.

"Selanjutnya mereka bersama-sama melihat ke kandang belakang rumah korban, namun tidak ditemukan sepeda motor tersebut," ucap Hendra.

"Karena korban tidak menyembunyikan motor tersebut dan merasa dituduh, korban merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya. Selanjutnya korban mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Ponjong," sambung Hendra.

Selanjutnya, Polsek Ponjong mengamankan M dan memintai keterangan. "Karena tidak bisa ditahan, pelaku wajib lapor. Tadi sudah lapor ke Polsek," imbuhnya, saat itu.




(rih/aku)

Hide Ads