Main Tuding di Kasus Pencurian Motor, Dukun Asal Gunungkidul Dipolisikan

Main Tuding di Kasus Pencurian Motor, Dukun Asal Gunungkidul Dipolisikan

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Kamis, 01 Agu 2024 14:44 WIB
Ilustrasi dukup perempuan
Ilustrasi dukun. Foto: Getty Images/iStockphoto/Oleksandr Shevchenko
Gunungkidul -

Kasus pencurian motor Honda Beat hitam yang ditukar oleh pencurinya dengan motor Suzuki Skydrive merah di Kalurahan Genjahan, Ponjong, Gunungkidul, berbuntut panjang.

Kini seorang pria inisial M (58) asal Karangmojo, Gunungkidul, yang disebut sebagai dukun diadukan ke Polsek Ponjong atas pencemaran nama baik karena dianggap menuduh seorang ibu inisial SY (44) warga Kalurahan Umbulrejo, Ponjong, yang menyembunyikan motor Beat itu.

Kasus ini bermula saat motor Beat tahun 2017 milik Nuryani (49) warga Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, hilang saat diparkir di depan toko di Genjahan pada Senin (29/7) siang. Oleh pencurinya, motor itu diganti dengan motor Suzuki Skydrive merah tanpa kunci dan pelat nomor. Pencuri itu hingga kini belum tertangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Ponjong Kompol Hendra Prastawa mengatakan, keesokan hari setelah kejadian pencurian motor itu, dua lelaki mendatangi rumah SY (44) warga Kalurahan Umbulrejo, Ponjong. Salah satu lelaki itu berinisial SG (55), dia mengaku sebagai Dukuh Ngrombol 1, Kalurahan Karangmojo.

Dua lelaki itu datang ke rumah SY pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Malam itu SY di rumah hanya bersama anaknya.

ADVERTISEMENT

Hendra membenarkan bahwa kedatangan SG ke rumah SY malam itu atas petunjuk dari pria berinisial M (58) asal Karangmojo yang mengaku sebagai dukun.

"Jadi (M) tidak menyebutkan orang, hanya (menunjukkan) lokasi barang itu ada di sana. Dari dukunnya seperti itu," kata Hendra saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2024).

Hendra menjelaskan, SG awalnya bertanya ke SY apakah mengetahui soal kabar pencurian motor milik Nuryani di toko kelontong di Genjahan, Ponjong, pada Senin (29/7) lalu.

"Selanjutnya korban (SY) mengiyakan, mengetahui," ujar Hendra.

SG kemudian bertanya apakah SY punya kandang di belakang rumahnya. SY juga membenarkan. Setelah itu SG bilang bahwa motor Beat milik Nuryani berada di kandang rumah SY. Merasa takut, SY lalu memanggil Ketua RT setempat, Dwi Putranto.

"Selanjutnya mereka bersama-sama melihat ke kandang belakang rumah korban, namun tidak ditemukan sepeda motor tersebut," ucap Hendra.

"Karena korban tidak menyembunyikan motor tersebut dan merasa dituduh, korban merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya. Selanjutnya korban mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Ponjong," sambung Hendra.

Selanjutnya, Polsek Ponjong mengamankan M dan memintai keterangan. "Karena tidak bisa ditahan, pelaku wajib lapor. Tadi sudah lapor ke Polsek," pungkasnya.




(dil/ahr)

Hide Ads