Rumah salah satu warga di Godegan, Tamantirto, Kasihan, Bantul disatroni maling di siang bolong. Akibatnya perhiasan senilai ratusan juta, uang tunai hingga kamera DSLR raib. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian bermula saat korban, Desniati (60), memesan ojek online (ojol) pada Senin (5/8) pukul 09.30 WIB. Desniati hendak ke stasiun kereta api Jogja untuk melakukan perjalanan ke Jakarta menengok anaknya.
"Korban mau naik kereta api untuk menengok anaknya di Jakarta," katanya kepada detikJogja, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pukul 10.30 WIB korban memberi kabar anaknya jika sudah berada di dalam kereta api dan tengah dalam perjalanan. Pukul 12.40 WIB korban mendapat kabar dari anaknya yang menanyakan kondisi pintu rumah terbuka.
"Lalu korban ditelepon anaknya dan mengecek CCTV. Hasilnya ada cahaya lampu dari kamar, padahal sebelumnya pintu sudah tertutup dan terkunci dengan kondisi lampu dimatikan," ujarnya.
Oleh sebab itu, anak korban menghubungi sanak keluarganya untuk mengecek rumah. Ternyata kondisi rumah korban, khususnya kamar sudah berantakan.
"Setelah dicek, kamar korban dan kamar anaknya dalam kondisi berantakan," ucapnya.
Oleh sebab itu, korban memilih turun di Stasiun Cirebon pukul 14.00 WIB dan membeli tiket kereta api dengan tujuan Jogja. Sesampainya di rumah, korban melakukan pengecekan dan ternyata beberapa barang berharga milik korban raib.
"Ternyata 92 gram emas seharga Rp 150 juta, satu unit kamera DSLR seharga Rp 20 juta dan uang tunai Rp 300 ribu hilang," katanya.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Masih penyelidikan, yang jelas polisi sudah cek TKP hingga memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka