Usut Pencurian Emas Rp 150 Juta di Bantul, Polisi Olah TKP-Periksa Saksi

Usut Pencurian Emas Rp 150 Juta di Bantul, Polisi Olah TKP-Periksa Saksi

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 07 Agu 2024 14:09 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi kasus pencurian emas. Foto: Grandyos Zafna
Jogja -

Rumah milik Desniati (60) di Godegan, Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, disatroni maling saat siang bolong, Senin (5/8). Pelaku menggondol 92 gram emas seharga Rp 150 juta dan satu unit kamera DSLR seharga Rp 20 juta.

"92 gram emas seharga Rp 150 juta, satu unit kamera DSLR seharga Rp 20 juta, dan uang tunai Rp 300 ribu hilang," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Selasa (6/8/2024). Jeffry menyampaikan isi laporan korban kepada polisi.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Kasus ini kini dalam penyelidikan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih penyelidikan, yang jelas polisi sudah cek TKP hingga memeriksa saksi-saksi," jelasnya.

Korban Perjalanan ke Jakarta

Lebih lanjut, Jeffry mengatakan peristiwa pencurian itu bermula saat korban, Desniati pada Senin (5/8) pagi melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menengok anaknya.

ADVERTISEMENT

Kemudian Senin siang, korban mendapat kabar dari anaknya yang menanyakan kondisi pintu rumah terbuka.

"Lalu korban ditelepon anaknya dan mengecek CCTV. Hasilnya ada cahaya lampu dari kamar, padahal sebelumnya pintu sudah tertutup dan terkunci dengan kondisi lampu dimatikan," kata Jeffry.

Anak korban kemudian menghubungi keluarganya untuk mengecek rumah. Hasilnya, kamar rumah sudah dalam kondisi berantakan.

"Setelah dicek, kamar korban dan kamar anaknya dalam kondisi berantakan," ucapnya.

Mendapat informasi itu, korban lalu memilih turun di Stasiun Cirebon dan membeli tiket kereta api dengan tujuan Jogja. Sesampainya di rumah, korban melakukan pengecekan dan ternyata beberapa barang berharga raib.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads