Rumah Gino warga Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, dibakar anaknya sendiri berinisial S (23) lantaran tak diberi uang Rp 2 juta. Polisi mengungkapkan S meminta uang ke orang tuanya untuk membayar utang.
"Minta ke orang tuanya Rp 2 juta untuk menutup (utangnya)," kata Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, Suryanto mengungkapkan S meminjam uang ke warga dan bank. S terlilit utang lantaran bermain judi online (judol) dan mendapatkan untung namun akhirnya habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dari dulu pernah judi online, pernah dapat untung lumayan terus hilang (habis). Dia bilang banyak utangnya kalau ada di bank, ada di masyarakat," ungkapnya.
Suryanto mengaku sempat dicurhati seorang bosnya S. "Saya dikasih informasi juragannya 'Pak anak buah saya ada yang terlibat judi online'," kata Suryanto.
Namun begitu, Suryanto mengungkapkan bosnya S tidak menyebutkan anak buah yang bermain judi online itu. Bosnya S itu curhat kepada Suryanto sekitar dua atau tiga bulan yang lalu. Suryanto baru mengetahui ternyata anak buah yang dimaksud itu adalah S, saat dirinya menanyakannya kepada S.
"Lah ternyata ya itu tadi baru sekarang ini ketemu. 'Oh ternyata kamu'," ungkapnya.
Setelah kejadian ini, Suryanto meminta S untuk bekerja. Dia mengatakan S akan bekerja di luar kota.
"Tadi pamit sama saya mau mengadu nasib di luar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Suryanto membenarkan adanya kebakaran rumah milik orang tua S, Gino. Dia mengatakan rumah Gino dibakar S lantaran tidak diberi uang yang diminta sebesar Rp 2 juta.
"S ini terlilit pinjaman sehingga dia minta orang tuanya untuk dibantu," kata Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7).
Suryanto mengungkapkan rumah Gito kebakaran pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB. S pun sempat diamankan di Mapolsek Gedangsari.
Suryanto mengungkapkan Gino tidak berkenan kejadian tersebut diproses secara hukum. Gino meminta agar S dibimbing.
"Pada intinya orang tuanya tidak memproses secara hukum," ujarnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong