Polisi sempat menyebut seorang pemuda berinisial S (23) membakar rumah orang tuanya di Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, akibat tidak diberi uang sebesar Rp 20 juta. Polisi mengoreksi angka tersebut menjadi Rp 2 juta.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto mengungkapkan dirinya salah menyebut sejumlah uang yang diminta S kepada orang tuanya sebanyak Rp 20 juta. Dia mengoreksi angka tersebut sebenarnya Rp 2 juta.
"Salah (menyebutkan) data. Datanya yang disebutkan di sana itu hanya menyebutkan, tapi tidak disebutkan jelas, hanya pinjam di bank dan sebagainya. 'Berapa mas kerugianmu?' 'Banyak, Pak, ada di bank, di masyarakat dan sebagainya'. 'Berapa?', 'Kurang lebih Rp 20 juta ada'," ungkap Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terpancing di situ mungkin. Yang Rp 2 juta itu mintanya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Suryanto mengatakan kebakaran rumah milik orang tua S, Gino. Suryanto menyebut rumah Gino dibakar S lantaran tidak diberi sejumlah uang.
"S ini terlilit pinjaman sehingga dia minta orang tuanya untuk dibantu," kata Suryanto saat dihubungi detikJogja, Rabu (31/7).
Suryanto mengungkapkan rumah Gino kebakaran pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB. S pun sempat diamankan di Mapolsek Gedangsari.
Suryanto mengungkapkan Gino tidak berkenan kejadian tersebut diproses secara hukum. Gino meminta agar S dibimbing.
"Pada intinya orang tuanya tidak memproses secara hukum," ujarnya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa