Diproses Hukum, Pelajar Buang Bayinya di Kulon Progo Dapat Pendampingan

Diproses Hukum, Pelajar Buang Bayinya di Kulon Progo Dapat Pendampingan

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 29 Jul 2024 13:18 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan bayi (Dok detikcom)
Jogja -

Polisi menetapkan pelajar selaku ibu dari bayi yang dibuang di dalam jamban di Kapanewon Lendah, Kulon Progo, sebagai pelaku dan kini masuk proses penyidikan. Dalam proses hukum ini pelaku bakal mendapat pendampingan.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan proses pemeriksaan bakal melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Badan Pemasyarakatan (Bapas), serta orang tua pelaku.

"Setelah itu penyidik akan memeriksa anak (pelaku) dengan didampingi LPA, Bapas dan ortu. Lanjut menunggu hasil lintas sidang diversi dan melaksanakan hasil putusan diversi," kata Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (28/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

"Soal kasus temuan bayi di Lendah, sudah dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan anak (ibu bayi) sebagai pelaku dan naik ke penyidikan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Duduk Perkara

Diberitakan sebelumnya, warga Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, digegerkan dengan temuan bayi dalam kondisi hidup di dalam jamban yang terbengkalai pada Kamis (11/7). Bermula dari warga yang tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi di area kebun dekat lokasi penemuan pada sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika ditelusuri sumber suara ternyata berasal dari dalam jamban yang sudah lama tak digunakan di salah satu dusun wilayah Bumirejo. Adapun saat dicek ke dalam WC, terdapat sosok bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi hidup.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo mengatakan bayi berbobot sekitar 2,3 kg ini ditemukan dalam kondisi sehat. Namun demikian terdapat sejumlah luka lecet sehingga harus mendapat penanganan medis dari petugas medis RSUD Wates.

Belakangan diketahui bahwa ibu dari bayi tersebut merupakan pelajar SMP berusia di bawah umur. Rumahnya berada di dekat jamban yang jadi tempat pembuangan bayi tersebut.

Sementara itu Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengungkap sosok dari ayah bayi tersebut. Diketahui ayang sang bayi merupakan teman sekolah pelaku.

"Ayah bayi sudah dimintai keterangan dan mengakui. Ayah bayi ini seumuran dengan ibu bayi, teman sekolah SMP," ungkap Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (16/7).

Sedangkan soal nasib pendidikan ibu dan ayah dari bayi tersebut, Novi menyebut tetap berlanjut. Khusus untuk ibu bayi, dapat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat agar menunda masa pendidikan selama setahun untuk fokus merawat bayinya.




(rih/ams)

Hide Ads