Kasus pembuangan bayi di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan pelajar yang merupakan ibu dari bayi tersebut sebagai pelaku dan kini tengah menjalani proses hukum.
"Soal kasus temuan bayi di Lendah, sudah dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan anak (ibu bayi) sebagai pelaku dan naik ke penyidikan," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (28/7/2024).
Novi mengatakan untuk selanjutnya penyidik akan memeriksa pelaku. Adapun proses pemeriksaan ini bakal melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Badan Pemasyarakatan (Bapas) serta orang tua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu penyidik akan memeriksa anak (pelaku) dengan didampingi LPA, Bapas dan ortu. Lanjut menunggu hasil lintas sidang diversi dan melaksanakan hasil putusan diversi," terangnya.
Duduk Perkara
Diberitakan sebelumnya warga Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo digegerkan dengan temuan bayi dalam kondisi hidup di dalam jamban yang terbengkalai pada Kamis (11/7). Bermula dari warga yang tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi di area kebun dekat lokasi penemuan pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketika ditelusuri sumber suara ternyata berasal dari dalam jamban yang sudah lama tak digunakan di salah satu dusun wilayah Bumirejo. Adapun saat dicek ke dalam WC, terdapat sosok bayi berjenis kelamin perempuan dalam kondisi hidup.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo mengatakan bayi berbobot sekitar 2,3 kg ini ditemukan dalam kondisi sehat. Namun demikian terdapat sejumlah luka lecet sehingga harus mendapat penanganan medis dari petugas medis RSUD Wates.
Belakangan diketahui bahwa ibu dari bayi tersebut merupakan pelajar SMP berusia di bawah umur. Rumahnya berada di dekat jamban yang jadi tempat pembuangan bayi tersebut.
Sementara itu Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengungkap sosok dari ayah bayi tersebut. Diketahui ayang sang bayi merupakan teman sekolah pelaku.
"Ayah bayi sudah dimintai keterangan dan mengakui. Ayah bayi ini seumuran dengan ibu bayi, teman sekolah SMP," ungkap Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (16/7).
Sedangkan soal nasib pendidikan ibu dan ayah dari bayi tersebut, Novi menyebut tetap berlanjut. Khusus untuk ibu bayi, dapat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat agar menunda masa pendidikan selama setahun untuk fokus merawat bayinya.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang