Kasus Guru Ngaji Lecehkan Murid di Gunungkidul Naik Penyidikan

Kasus Guru Ngaji Lecehkan Murid di Gunungkidul Naik Penyidikan

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Senin, 29 Jul 2024 12:13 WIB
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini. ditemui di Wonosari, Rabu (24/7/2024).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini ditemui di Wonosari, Rabu (24/7/2024). Foto: dok. detikJogja
Gunungkidul -

Seorang guru ngaji berinisial S di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, diduga melecehkan 10 muridnya yang masih di bawah umur. Saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan kepolisian.

"Kami sudah melakukan proses sidik dan hari ini naik ke sidik," ungkap Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini saat ditemui wartawan di Mapolres Gunungkidul di Wonosari, Senin (29/7/2024).

Lebih lanjut, Ary menerangkan pihaknya sudah memeriksa semua korban dan saksi korban yang melapor. Diketahui ada empat keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Gunungkidul pada Kamis (25/7) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ary mengungkapkan pihaknya sudah memeriksakan korban ke rumah sakit. Dalam prosesnya pihaknya didampingi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban di rumah sakit," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengungkapkan pihaknya melakukan visum empat korban. Adapun visum itu dilakukan di RSUD Wonosari pada Jumat (26/7).

"Iya tadi sudah divisum. Nggak sampai seminggu lah (hasil visum keluar). Hasil visum keluar nanti kita gelar, naikkan penyidikan," ungkap Mirza saat dihubungi detikJogja, Jumat (26/7).

Kasus Dugaan Pelecehan

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan guru ngaji inisial S ini terjadi di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul. Akibatnya, S yang berusia di bawah 30 tahun itu dikenai sanksi sosial untuk pergi dari rumahnya.

Lurah setempat berinisial SB mengungkapkan S mengajar ngaji di rumahnya sejak Ramadan tahun ini. Dia mengatakan S pun mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan memang melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Ada permintaan dari orang tua untuk menjaga psikis anak yang bersangkutan untuk meninggalkan tempat," kata Lurah saat dihubungi wartawan, Senin (22/7).




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads