Cara Dapat Rp 900 Ribu dari Bansos BLT Oktober 2025, Cek Dulu Desilmu!

Cara Dapat Rp 900 Ribu dari Bansos BLT Oktober 2025, Cek Dulu Desilmu!

Anindya Milagsita - detikJogja
Sabtu, 25 Okt 2025 12:51 WIB
Seorang buruh pabrik rokok menunjukkan uang tunai yang didapatnya dari pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024 di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 2, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/7/2024). Pemerintah Kota Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2024 kepada 9.370 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp1,4 juta per penerima di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Senyum sumringah penerima BLT. (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jogja -

Pemerintah resmi memberi tambahan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kriteria berdasarkan desil. Untuk mengetahui kamu penerima BLT Rp 900 ribu atau bukan, cek terlebih dahulu desil berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Apa itu desil dalam hal bantuan dari pemerintah? Menurut laman resmi Desa Pagerdawung, Kendal, desil adalah suatu ukuran yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok atau kategori sesuai dengan tingkat kesejahteraan ekonomi masing-masing.

Setidaknya ada tingkat desil 1 sampai 10 yang mana semakin tinggi angka yang didapatkan, maka dianggap termasuk golongan yang lebih sejahtera dan tidak menjadi prioritas penerima bantuan dari pemerintah. Desil bantuan menjadi hal yang perlu diketahui oleh masyarakat, terutama mereka yang memiliki peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Termasuk BLT Rp 900 ribu yang juga menggunakan desil sebagai kriteria penerimanya. Lantas, berapa desil penerima BLT Rp 900 ribu? Simak ulasan cara dapat bansos BLT Oktober 2025 berikut ini.

Poin Utamanya:

ADVERTISEMENT
  • Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp 900 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kelompok Desil 1-4.
  • Penerima BLT Rp 900 ribu bisa dicek secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data sesuai KTP dan domisili.
  • Jika data belum sesuai atau rekening bansos terblokir, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data di Dinas Sosial setempat agar status kesejahteraan keluarga diverifikasi ulang melalui sistem DTKS Kemensos.

Bagaimana Cara Dapat Rp 900 Ribu dari Bansos BLT Oktober 2025?

Seperti dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI, terdapat syarat atau kriteria penerima BLT Rp 900 ribu. Untuk itu, tidak semua masyarakat bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.

Sebaliknya, masyarakat yang membutuhkan dan termasuk dalam desil tertentu saja yang bakal mendapatkan uang BLT Rp 900 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Adapun syarat menerima BLT Rp 900 ribu periode Oktober-Desember 2025 adalah KPM pada desil 1 sampai 4 yang disesuaikan dengan data sosial sensus ekonomi nasional.

Untuk itu, bagi masyarakat yang termasuk golongan mulai dari desil 5 ke atas, ada kemungkinan tidak termasuk dalam prioritas penerima BLT Rp 900 ribu. Kendati begitu, belum ada cara cek desil bantuan dari pemerintah yang diumumkan oleh Kemensos RI.

Namun, masyarakat tetap bisa melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah nama mereka termasuk sebagai penerima BLT Rp 900 ribu atau bukan. Caranya dengan mengunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Kedua kanal resmi Kemensos tersebut bisa diakses oleh setiap orang hanya dengan memasukkan nama lengkap dan domisili sesuai yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing. Sebagai panduan agar dapat mengecek penerima BLT Rp 900 ribu, silakan ikuti langkah-langkah berikut.

I. Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu via Website Cek Bansos

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Lengkapi juga nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak kode.
  5. Apabila huruf kode yang muncul kurang jelas, pilih opsi panah melingkar biru di sampingnya agar dapat menerima huruf kode yang baru.
  6. Setelah itu, pilih CARI DATA.

II. Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih menu Cek Bansos.
  3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  4. Lengkapi juga nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Tuliskan jawaban dari perhitungan yang ditampilkan pada layar.
  6. Setelah itu, pilih Cari Data.

Aturan Resmi Desil Bansos

Lantas, bagaimana aturan resmi mengenai desil bansos dari Kemensos? Mengenai hal ini, terdapat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 yang mengatur tentang kelompok desil bagi penerima bantuan.

Di dalam keputusan tersebut diatur mengenai peringkat kesejahteraan bersumber dari data tunggal sosial dan ekonomi nasional. Kemudian ada kelompok desil 1 hingga desil 10 yang disusun sesuai dengan variabel sosial ekonomi. Termasuk menggunakan metode statistik yang telah diselenggarakan oleh instansi pemerintah.

Selanjutnya, di dalam Diktum Keempat dijelaskan secara rinci aturan desil bansos yang digunakan sebagai acuan dalam mengelompokkan penerima KPM sebagai prioritas bansos tertentu. Adapun bunyi Diktum Keempat berisi:

"Penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial dan bantuan program kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilaksanakan dengan ketentuan:
a. penerima program keluarga harapan menggunakan kelompok desil 1 (satu) sampai dengan 4 (empat);
b. penerima program sembako menggunakan kelompok desil 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
c. penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan kelompok desil 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
d. penerima bantuan program asistensi rehabilitasi sosial dapat menggunakan rentang kelompok desil 1 (satu) sampai dengan desil 5 (lima) atau berdasarkan hasil asesmen; dan
e. penerima bantuan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial dapat menggunakan rentang kelompok desil 1 (satu) sampai dengan desil 5 (lima) atau sesuai dengan hasil asesmen pada masing-masing program."

Arti Desil Bansos

Sebelumnya sudah dijelaskan tentang syarat penerima BLT Rp 900 ribu untuk periode bulan Oktober, November, dan Desember 2025 adalah diprioritaskan bagi KPM desil 1-4. Mengingat penerima BLT Oktober-Desember 2025 diprioritaskan bagi desil 1-4, maka masyarakat perlu memahami terlebih dahulu tentang urutan setiap desil.

Ini dikarenakan semakin tinggi urutan desil, maka bisa dibilang sebuah keluarga bukan menjadi prioritas penerima bantuan dari pemerintah dan dianggap sejahtera dalam kondisi tertentu. Mengacu dari publikasi 'Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langka Pasar Tenaga Kerja Lainnya' oleh Kemenko Perekonomian RI, berikut arti setiap desil dalam program bantuan dari pemerintah:

  • Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah atau sangat miskin, sehingga diprioritaskan sebagai penerima PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-30% terendah atau miskin, sehingga berhak menerima bantuan KIP, Raskin, dan KIS
  • Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah atau hampir miskin, sehingga diprioritaskan sebagai penerima Raskin dan KIS
  • Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah atau rentan miskin, sehingga berhak menerima bantuan KIS
  • Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah, sehingga bisa berpeluang mendapatkan bantuan subsidi upah
  • Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi, sehingga tidak masuk sebagai prioritas bantuan karena dianggap punya kemampuan ekonomi lebih

Cara Ubah Desil Bansos

Apakah desil bisa diubah? Masyarakat tidak bisa mengubah desil bansos secara mandiri. Sebaliknya, desil bansos bisa berubah apabila terdapat update data di DTKS Kemensos.

Hal ini membuat, apabila ada masyarakat yang merasa mereka berhak mendapatkan bansos dari pemerintah, tapi namanya tidak tercantum dalam hasil pencarian Cek Bansos bisa mengajukan verifikasi ulang status kesejahteraan keluarga mereka.

Dikutip dari laman SMA Negeri 1 Pasir Penyu, update desil bansos bisa dilakukan melalui Dinas Sosial atau pihak berwenang yang ada di daerah masing-masing.

Masyarakat bisa mendatangi kantor Dinsos atau kelurahan/desa setempat dengan membawa beberapa dokumen kelengkapan. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat keterangan penghasilan atau tidak mampu
  4. Bukti pendukung (rekening listrik, rekening air, surat keterangan rumah, dan lain-lain)

Setelah itu, mintalah kepada petugas untuk melakukan verifikasi ulang status kesejahteraan keluarga. Nantinya, setelah dilakukan verifikasi, maka akan lanjut pada tahap update di DTKS Kemensos. Proses ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, sehingga perlu kesabaran dan pengecekan secara berkala.

Cara Reaktivasi Rekening Bansos

Selain ubah desil bansos, ada juga beberapa orang yang mungkin perlu melakukan reaktivasi rekening bansos mereka. Ada berbagai alasan yang melatarbelakanginya. Bisa saja rekening bansos disalahgunakan oleh orang lain atau rekening tersebut justru terblokir karena penyebab tertentu.

Hal ini membuatnya perlu melakukan reaktivasi rekening bansos. Menurut unggahan Instagram @kemensosri, pengaktifan kembali rekening bansos dapat dilakukan dengan meminta bantuan kepada petugas. Nantinya petugas akan melakukan update data di aplikasi SIKS-NG.

KPM bisa meminta bantuan kepada operator desa atau Dinas Sosial setempat untuk melakukan reaktivasi rekening bansos. Apabila di lingkungan sekitar terdapat pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dapat juga meminta bantuan kepada mereka.

Demikian tadi cara dapat BLT Rp 900 ribu lengkap dengan aturan resmi mengenai desil bansos, cara ubah desil bansos, dan cara reaktivasi rekening bansos. Semoga bermanfaat!




(sto/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads