Gadaikan Mobil Rental, Pria Pajangan Bantul Diciduk Polisi

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 22 Jul 2024 17:53 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Bantul -

Polisi meringkus warga Guwosari, Pajangan, Bantul, usai menggadaikan mobil rentalan. Pelaku dilaporkan korban usai membawa mobil rentalan tanpa membayar sewa.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan kejadian berawal saat pelaku yakini M (46), warga Guwosari mendatangi kediaman korban, IK (57) di Wijirejo, Pandak, Bantul, Senin, 20 Mei 2024. Kedatangan M untuk menyewa satu unit mobil milik IK.

"Pelaku menyewa dengan kesepakatan membayar biaya sewa setiap satu bulan sebesar Rp 3 juta dengan jangka waktu sewa tidak ditentukan," kata Jeffry kepada detikJogja, Senin (22/7/2024).

Akan tetapi, setelah satu bulan M tak kunjung membayar biaya sewa mobil kepada IK. Bahkan, saat IK menghubungi M untuk mengembalikan mobil malah tak kunjung dikembalikan.

"Karena itu tanggal 1 Juli anak korban datang ke rumah M untuk mengambil mobil. Tapi ternyata mobil itu tidak ada di rumah M," ujarnya.

Karena tidak kunjung mendapat kejelasan, akhirnya IK melaporkan kejadian itu ke Polsek Pandak pada Sabtu (20/7). Mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus M hari ini di kediamannya.

"Setelah mengamankan M, polisi mencari barang bukti mobil dan ternyata benar mobil milik korban sudah digadaikan di Playen Gunungkidul," ucapnya.

Saat ini, baik M dan barang bukti mobil berada di Polsek Pandak. Semua itu sebagai kelengkapan terkait pemeriksaan pelaku.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas di Polsek Pandak," katanya.



Simak Video "Video: Melihat Makam Arya Daru, Ternyata Sempat Diacak-acak OTK"

(aku/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork