Polisi mengungkap penyebab tiga orang mengeroyok warga Garut, Jawa Barat di kios burung, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Polisi menyebut motif pelaku melakukan aksinya karena merasa ditipu bisnis burung oleh korban hingga puluhan juta rupiah.
"Motif pengeroyokan itu berkaitan dengan bisnis burung, jadi pelaku merasa ditipu oleh korban," kata Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno kepada wartawan di Polres Bantul, Jumat (13/12/2024).
Suharno melanjutkan, tersangka dan korban sudah menjalin kerja sama jual beli burung sekitar satu tahun. Berdasar hasil pemeriksaan, diperkirakan kerugian pelaku mencapai Rp 20 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sudah berbisnis hampir satu tahun, tapi karena tidak fair maka dilakukan pengeroyokan itu. Untuk kerugian pelaku, dari pemeriksaan diperkirakan sekitar Rp 20 juta," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku berinisial DI (45), warga Gamping, Sleman mengaku melakukan aksinya karena sakit hati telah ditipu. Dia menyebut sudah memfasilitasi korban kios burung hingga boleh membawa keluarganya ke Kasihan, Bantul.
"Dia ke Jogja ikut saya dan sudah saya fasilitasi semuanya, saya modali bisnis jual beli burung. Tapi sudah saya percaya malah dimanipulasi semua," ucapnya.
Oleh sebab itu, DI bersama dua rekannya mendatangi korban dan mengeroyoknya. Mengingat apa yang dilakukan oleh korban terhadapnya sudah berlangsung dua kali.
"Lalu saya kejar-kejar malah seperti itu, apalagi ini sudah kedua kalinya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menciduk tiga pelaku pada Jumat (6/12). Saat ini ketiganya sudah ditahan di Polsek Kasihan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa setelah korban membuat laporan di Polsek Kasihan polisi langsung bergerak. Seperti halnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya mengamankan tiga orang pelaku kemarin Jumat (6/12) sore," katanya kepada detikJogja, Sabtu (7/12).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AE (35), warga Godean, Sleman; NH (28) dan DI (45) keduanya warga Gamping, Sleman. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu balok kayu dan satu palu. Adapun pengeroyokan itu terjadi di kios burung, Kembaran, Tamantirto, Kasihan, Bantul pada Kamis (6/12).
"Barang bukti balok kayu dan palu digunakan para pelaku untuk mengeroyok korban," ujarnya.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas