Duh! Oknum Dosen di Gorontalo Digerebek Istri Lagi Ngamar Bareng Keponakan

Regional

Duh! Oknum Dosen di Gorontalo Digerebek Istri Lagi Ngamar Bareng Keponakan

Apris Nawu - detikJogja
Kamis, 18 Jul 2024 17:24 WIB
Oknum dosen berinisial T di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, digerebek berbuat mesum bareng keponakannya sendiri inisial S (20).
Foto: Oknum dosen berinisial T di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, digerebek berbuat mesum. (tangkap layar video)
Jogja -

Oknum dosen berinisial T di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, digerebek saat sekamar berdua dengan keponakannya sendiri inisial S (20). Oknum dosen itu pun dilaporkan istrinya dengan tuduhan perselingkuhan atau perzinaan.

"Saya, polisi, dan warga, gerebek suami saya bersama dengan ponakannya (di kamar) dan dibawa ke kantor polisi (Polsek Kabila)," ujar istri T, Windayani Ika Yunita Sari (33) kepada detikcom, dilansir detikSulsel, Kamis (18/7/2024).

Peristiwa penggerebekan itu terjadi di rumahnya di Perumahan Padengo Permai 4, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (4/7). Windayani menyebut S merupakan mahasiswi di kampus suaminya yang juga tinggal di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Suami saya) dosen di kampus swasta di Gorontalo," jelas dia.

Windayani mencurigai suaminya selingkuh dengan keponakannya sejak 2023. Kala itu, suaminya menunjukkan gelagat tak wajar dan sering menelepon keponakannya itu.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2023 Januari (saya) sudah mulai curiga. Karena saya sudah curiga suami saya selalu menyendiri di kamar sering menelepon keponakannya ini," bebernya.

Windayani juga memergoki suaminya mendapat kiriman video mesum dari keponakannya itu. Kecurigaan suaminya menjalin hubungan terlarang dengan keponakannya itu pun semakin menguat.

"Ternyata malam saya pura-pura tidur, saya punya ekor mata lihat suami saya dikirimkan video telanjang ponakan ini," terangnya.

Dia lalu melaporkan suaminya dengan tuduhan zina ke Polsek Kabila. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/16/VI/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo tertanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 Wita.

"Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan," jelas dia.

Sementara itu, oknum dosen T belum merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari detikcom.




(ams/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads