Oknum Dosen di Gorontalo Digerebek Istri Ngamar Bareng Ponakan Sendiri

Oknum Dosen di Gorontalo Digerebek Istri Ngamar Bareng Ponakan Sendiri

Apris Nawu - detikSulsel
Kamis, 18 Jul 2024 15:35 WIB
Oknum dosen berinisial T di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, digerebek berbuat mesum bareng keponakannya sendiri inisial S (20).
Foto: Oknum dosen berinisial T di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, digerebek berbuat mesum. (tangkap layar video)
Bone Bolango -

Oknum dosen berinisial T di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, digerebek berbuat mesum bareng keponakannya sendiri inisial S (20). Istri oknum dosen tersebut pun melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan atau perzinaan.

"Saya, polisi, dan warga, gerebek suami saya bersama dengan ponakannya (di kamar) dan dibawa ke kantor polisi (Polsek Kabila)," ujar istri T, Windayani Ika Yunita Sari (33) kepada detikcom, Kamis (18/7/2024).

Penggerebekan itu terjadi di rumahnya di Perumahan Padengo Permai 4, Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (4/7). Windayani mengatakan S merupakan mahasiswi di kampus suaminya mengajar dan tinggal di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Suami saya) dosen di kampus swasta di Gorontalo," ujar Windayani.

Windayani mengaku mulai curiga suaminya selingkuh dengan keponakannya itu sejak 2023 lalu. Sebab suaminya bertingkah tidak wajar dan sering menelepon keponakannya itu.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2023 Januari (saya) sudah mulai curiga. Karena saya sudah curiga suami saya selalu menyendiri di kamar sering menelepon keponakannya ini," bebernya.

Belakangan, Windayani memergoki suaminya mendapat kiriman video mesum dari keponakannya itu. Dia pun semakin curiga bahwa suaminya menjalin hubungan terlarang dengan keponakannya itu.

"Ternyata malam saya pura-pura tidur, saya punya ekor mata lihat suami saya dikirimkan video telanjang ponakan ini," terangnya.

Selain itu, Windayani mengaku menemukan banyak tisu pembersih kewanitaan di kamar S. Dia kemudian memasang CCTV di ruangan tamu dan kamar S tanpa sepengetahuan suaminya.

"Saya temukan tisu-tisu bau pandan baru pembersih kewanitaan di kamar itu bukti pertama yang saya dapat yang saya pastikan ini. terus saya pasang CCTV," jelasnya.

Windayani lalu melaporkan suaminya ke polisi terkait perzinahan ke Polsek Kabila. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/16/VI/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo tertanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 Wita.

"Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan," pungkasnya.

Sementara itu, oknum dosen T yang dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak memberi tanggapan.




(hsr/asm)

Hide Ads