Akun media sosial Instagram resmi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, @kejatijogja, masih belum pulih hingga sekarang usai diretas atau di-hack sejak Senin (15/7) lalu. Kejati DIY pun mengonfirmasi proses pemulihan masih terus dilakukan.
Dilihat detikJogja siang ini, dua unggahan peretas soal promo tebus murah handphone yang diadakan Kejati DIY masih ada di akun @kejatijogja tersebut.
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan hingga kini masih terus berusaha melakukan pemulihan. Terkait dua unggahan tersebut, ia mengaku tidak bisa dihapus dari akun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru proses pemulihan," jelas Herwatan saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).
"(dua unggahan promo) Nggak bisa di takedown," ujarnya menambahkan.
Meski begitu, Herwatan tak membeberkan kendala yang dialami pihaknya hingga menyebabkan akun Instagram Kejati DIY ini belum pulih hingga kini.
Pihak Kejati DIY sendiri telah meminta bantuan tim siber Polda DIY untuk mengatasi masalah ini. Menurut Herwatan belum ada informasi lebih lanjut terkait proses pemulihan yang dilakukan tim Siber Polda DIY.
"Belum ada (update dari Polda DIY), kami sudah dibantu juga dari cyber Polda," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, akun media sosial Instagram resmi Kejati DIY diretas orang tak dikenal sejak Senin lalu.
"Nggih leres (ya betul), sejak kemarin sore kena hack orang tidak bertanggungjawab," jelas Herwatan saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
"Jadi seolah-olah dari Kejati DIY bikin promo tebus murah HP," sambungnya.
Herwatan melanjutkan pihaknya mengetahui ada peretasan akun Instagram saat hendak mengunggah tayangan. Mengetahui hal tersebut pihaknya langsung bergerak dengan melapor ke kepolisian.
"Kemarin sore petugas kami kan mau bikin tayangan di IG, kemudian dibuka sudah ada tayangan dari orang lain. Setelahnya, mau dibuka lagi (akunnya) ndak bisa," papar Herwatan.
"Kemudian dari tim IT Kejati berusaha untuk menghilangkan tayangan dari hacker itu tapi tidak bisa. Kemudian kami lapor ke kepolisian. Di samping itu kami juga minta bantuan dari Siber Polda DIY untuk memulihkan akun," lanjutnya.
Herwatan juga mengaku tak ada email mencurigakan masuk di email Kejati DIY. Hingga kini, menurutnya masih berusaha memulihkan akun Instagram tersebut.
"Kami sudah menyampaikan ke internal baik Kejati maupun Kejari, di daerah-daerah juga sudah kami sampaikan. Kami juga sudah memberi imbauan ke beberapa grup WA," ungkapnya.
"Mohon hati-hati jangan sampai kena tipu, waspada penipuan," pungkas Herwatan.
(apl/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas