Proyek tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di Puncak Bucu, Srimulyo, Bantul, yang sempat mendapat penolakan warga akhirnya bakal tetap dibangun. TPSS itu diklaim ramah lingkungan dan hanya beroperasi hingga Desember 2024.
"Saat ini baru tahap pembuatan jalan masuk ke TPS sementara," kata Lurah Srimulyo, Wajiran saat dihubungi wartawan, Senin (8/7/2024).
Diketahui, TPPS itu masuk wilayah Kaligatuk, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan. Jalan yang dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter. Sedangkan untuk luasan TPSS akhirnya hanya 3 ribu meter persegi dan berdiri di atas lahan Sultan Ground (SG).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau jalannya sudah jadi lalu lanjut pembuatan tanggul agar lindi tidak menyebar ke mana-mana," ujarnya.
Selain itu, Wajiran mengungkapkan jika TPSS itu menggunakan teknologi ramah lingkungan. TPPS berada di cekungan dan untuk dasaran cekungan terpasang geomembran.
"Jadi kalau sampah masuk langsung dimasukkan ke cekungan itu dan diuruk. Sehingga tidak menimbulkan bau," ucapnya.
Wajiran juga menyebut bahwa TPSS Srimulyo bakal rampung bulan ini.
"Untuk TPS sementara Srimulyo perkiraannya akhir bulan ini sudah bisa digunakan, dan TPS sementara ini hanya akan beroperasional sampai 31 Desember 2024," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menyebut proses pembangunan TPSS di Srimulyo itu sudah berjalan. Di mana pembangunan TPSS tersebut melibatkan Pemerintah Kalurahan Srimulyo.
"Pembangunan TPS sementara menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan ditargetkan bulan ini bisa beroperasi. Karena di TPS sementara Gadingsari tinggal satu lubang dan tinggal menghitung hari saja untuk penuhnya," kata Bambang.
Sebelumnya, rencana pembangunan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) Puncak Bucu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Pasalnya TPSS berdekatan dengan permukiman dan warga trauma terkait sampah. DLH pun menemui warga untuk memberikan penjelasan terkait TPSS itu pada Selasa (2/7).
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi