Konser musik di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berujung aksi pembakaran dan penjarahan, Minggu (23/6) malam. Ketua panitia konser, pria berinisial MDPA (27) ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir detikNews, acara yang dikabarkan mengundang grup musik dangdut pop Guyon Waton, duo dangdut hip-hop NDX AKA, dan sejumlah artis lainnya itu ricuh karena konser batal digelar gegara panitia kabur diduga menilap duit.
"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Kamis (27/6/2024) dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menjelaskan MDPA ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara, sementara itu," ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sempat kabur ke Lebak dengan dalih untuk menenangkan diri. Tersangka sengaja melarikan diri ke sana untuk lepas dari tanggung jawabnya setelah diduga membawa kabur duit konser.
"Jadi yang bersangkutan melarikan diri ke daerah Kabupaten Lebak. kemudian itu di lokasi tempat 'paniisan' kalau bahasa Sunda. Paniisan itu tempat menenangkan diri. Itu rumah yang memang mengenal, makanya ke sana," kata Arief.
"Jadi bahasa menenangkan diri itu untuk menghindari dicari orang, menenangkan diri di tempat saudara ini. Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggungjawaban hukum," lanjutnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk menghitung jumlah total dana yang diduga digelapkan dan hal lainnya.
Sebelumnya, dilansir detikNews, kericuhan itu terjadi pada Minggu (23/6) malam. Penonton merasa kecewa karena artis batal tampil, hingga melakukan perusakan alat musik hingga membakar sound system perangkat konser.
MDPA selaku ketua panitia konser dilaporkan ke polisi karena diduga membawa kabur uang pembayaran artis. MDPA juga dilaporkan atas dugaan penipuan.
"(Pihak panitia) Buat laporan penipuan dan penggelapan. Yang dilaporkan ketua panitianya," kata Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi, Selasa (25/6).
MDPA diduga memakai uang acara sehingga artis-artis yang dijanjikan tampil tak bisa dibayar sehingga batal tampil di acara tersebut.
Ditangkap di Lebak
Polisi akhirnya menangkap MDPA di daerah Lebak, Banten.
"(Ditangkap) Di daerah Leuwidamar Baduy," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono ketika dihubungi, Rabu (26/6).
MDPA ditangkap pada Rabu (26/6). Polisi membawa MDPA untuk diperiksa lebih lanjut.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan MDPA rupanya kabur sebelum konser tersebut digelar.
"(Kabur) Sebelum konser berlangsung. Pas dilakukan pengecekan ke rumah, MDPA sudah tidak ada di kediamannya," kata Jaenudin.
Kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut. Kini polisi masih menghitung besaran uang yang diduga digelapkan pelaku.
"Uang yang dibawa kabur kita sedang akumulasi, sedang dilakukan pemeriksaan sebagai korban-korbannya untuk mengetahui berapa jumlahnya," kata Jaenudin.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu