Geolog Sebut Gunung Gamping Batuan Tertua di Jogja, Usianya 50 Juta Tahun!

Geolog Sebut Gunung Gamping Batuan Tertua di Jogja, Usianya 50 Juta Tahun!

Dwi Agus - detikJogja
Rabu, 12 Jun 2024 18:55 WIB
Potret Gunung Gamping yang terletak Ambarketawang, Gamping, Sleman, Rabu (12/6/2024)
Potret Gunung Gamping yang terletak Ambarketawang, Gamping, Sleman, Rabu (12/6/2024) Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Gunung Gamping yang berada di Ambarketawang, Sleman, diprediksi berusia sekitar 40-50 juta tahun. Gunung Gamping pun diyakini berusia lebih tua dari Gunung Api Purba Nglanggeran.

Pakar Geologi Kuarter dari UPN Veteran Yogyakarta Prof. C. Danisworo (76) menyebut Gunung Gamping merupakan formasi batuan tertua di Jogja. Kawasan ini pun dinobatkan jadi warisan geologi atau geoheritage oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Itulah mengapa Gunung Gamping statusnya dilindungi dari dulu, karena merupakan formasi batuan tertua di DIY. Makanya harus dilindungi karena paling tua di situ," jelas Danisworo saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Besar UPN Veteran Yogyakarta ini juga menyebut Gunung Gamping merekam sejarah kebumian Pulau Jawa, tepatnya masa awal terbentuknya Pulau Jawa. Dikutip dari situs BKSDA Jogja, Gunung Gamping awalnya berada di laut dangkal atau berjarak sekitar 1.400 kilometer selatan wilayah Jogja. Konon, posisinya setara dengan letak Benua Australia saat ini.



Dalam catatan yang sama, disebutkan ada pergerakan ke utara dengan kecepatan mencapai 4 hingga 6 sentimeter per tahun. Sementara untuk formasi batuan Gunung Gamping terbentuk dari ekosistem terumbu karang. Hal ini yang membuat batuan Gunung Gamping menyerupai wujud karang masa kini karena berasal dari foraminifera besar, meliputi ganggang, koral, dan moluska. Hal ini juga yang menyebabkan ditemukannya fosil fauna laut di bagian Gunung Gamping.

ADVERTISEMENT

"Kalau ahli geologi menyebutnya eosen, usianya sekitar 40 sampai 50 juta tahun lalu. Kalau dikalikan pergerakan tahunan maka wajar jika akhirnya membentuk daratan dan menjadi Gunung Gamping saat ini," katanya.

Danisworo menjelaskan terbentuknya Gunung Gamping berada dalam periode sebelum kejayan Gunung Api Purba. Para peneliti menyebut formasi Gunung Gamping dalam formasi Wungkal-Gamping, bersamaan dengan ini formasi Nanggulan Kulon Progo.

Danisworo pun membenarkan usia Gunung Gamping lebih tua dari Nglanggeran. Hal ini mengacu pada catatan para peneliti yang menyebut Gunung Gamping sebelumnya adalah paparan laut dangkal.

"Geoheritage Nglanggeran dan lainnya di Gunungkidul itu lebih muda. Gunung Gamping lalu Watu Prau di Klaten itu EOSEN dan tertua," ujarnya.

Perjalanan Panjang Gunung Gamping Jadi Cagar Alam dan Geoheritage

Dikutip dari situs BKSDA Jogja, butuh perjalanan panjang untuk mendaftarkan Gunung Gamping menjadi kawasan cagar alam dan geoheritage. Perjuangan untuk laku konservasi Gunung Gamping diawali oleh Werner Rothpletz dan M.M Purbo Hadiwidjojo nyaris 7 dekade silam.

  • 1956: Werner Rothpletz dn M.M Purbo Hadiwidjojo mengusulkan agar tinggalan Gunung Gamping dilindungi.
  • 1975: Direktorat Geologi menyatakan telah meninjau Gunung Gamping. Disimpulkan bahwa tinggalan itu berasal dari Kala Eosen.
  • 1976: UPN Veteran memohon kepada Menristek agar Gunung Gamping mendapatkan perlindungan Direktur Pertambangan menyetujui usulan Direktur Geologi untuk melindungi tinggalan Gamping sekaligus menjadikannya pusat wisata.
  • 5 Februari 1977: Menteri Pertambangan mengusulkan kepada Menteri Pertanian agar kawasan Gamping dijadikan suaka alam, sesuai Nature Bescherming Ordonansie 1941
  • 6 April 1977: Direktorat Perlindungan dan Pelestarian Alam bersurat kepada Pemda DIY, meminta persetujuan agar kawasan Gamping ditetapkan sebagai Cagar Alam dan Taman Wisata Alam
  • 26 September 1977: Pengageng KHP Wahana Sarta Kriya menyatakan persetujuan Sultan HB IX atas usulan tersebut
  • 21 Juli 1982: melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 526/Kpts/Um/7/1982 area ini ditunjuk sebagai cagar alam dengan luasan 0,015 Ha dan sebagai taman wisata dengan luasan 1.102 Ha
  • 1985: tata batas fungsi dilakukan hasilnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Tata Batas, 19 Agustus 1985
  • 1989: SK Menhut No.758/Kpts-II/1989 taanggal 16 Desember 1989 menetapkan kawasan seluas 1,084 Ha sebagai Cagar Alam dan Taman Wisata Alam

Perjuangan mendapatkan perlindungan itu juga tertuang lewat Keputusan Menteri ESDM 2021. Kawasan Gunung Gamping menjadi kawasan geoheritage di DIY.

"Lalu terakhir itu Surat Keputusan Menteri ESDM pada tahun 2021 yang menetapkan Gunung Gamping masuk sebagai 20 kawasan geoheritage di DIY. Ini memang harus dilindungi, kalau tidak ya bisa habis," tegas Danisworo.




(ams/ahr)

Hide Ads