Pungli di Lapas Cebongan Terungkap Berawal dari Kasus Penganiayaan

Pungli di Lapas Cebongan Terungkap Berawal dari Kasus Penganiayaan

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 11 Jun 2024 17:46 WIB
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dan Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat ditemui di Padukuhan Gamplong IV, Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, Selasa (11/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dan Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi saat ditemui di Padukuhan Gamplong IV, Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, Selasa (11/6/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Polisi mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan Sleman terungkap berawal dari kasus penganiayaan. Kini polisi masih mendalami dua kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan pihaknya yelah menerima laporan adanya penganiayaan di Lapas Cebongan tersebut.

"Kalau penganiayaan memang sudah ada laporannya, sudah laporan di kami. Ini sebenarnya rangkaian kejadian, ada penganiayaan abis itu muncullah ini. Jadi kasusnya dua, tipikor sama penganiayaan," kata Riski saat ditemui wartawan di Padukuhan Gamplong IV, Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, Selasa (11/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, kepolisian telah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus pungli. Ia menyebut dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

"Pokoknya dalam waktu dekat kita umumkan, kalau memang sudah memenuhi alat-alat buktinya. Yang sudah kita periksa seperti yang kemarin saya sampaikan ada sekitar 18 orang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu pemeriksaan juga dilakukan dengan mendatangi Lapas Cebongan. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari.

"Sampai kemarin untuk percepatan anggota juga memeriksa di Lapas Cebongan, kemarin. Termasuk ini tiga hari, tapi kita mendatangi, jemput bola untuk percepatan penanganan," katanya.

Di kesempatan yang sama, Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus pungli di Lapas Cebongan.

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dan satu hal lagi tidak mungkin kemudian sudah naik sidik diturunkan lidik lagi. Sudah pasti akan kita lanjutkan terus," tegasnya.

"Tentunya bisa membuat suatu perspektif yang positif di masyarakat agar lapas ini benar-benar bersih dari pungli. Sehingga warga binaan itu bisa benar-benar terbina dengan baik, jangan sampai malah diajarkan hal-hal yang kurang baik di dalam lembaga pemasyarakatan," lanjutnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pungli Lapas Cebongan terungkap pada awal November 2023. Dari penyidikan awal, Satreskrim Polresta Sleman juga menemukan buku rekening berisi saldo miliaran rupiah. Selain itu, Kanwil Kemenkumham DIY juga tengah memproses seorang pejabat struktural di Lapas Cebongan yang diduga terlibat.




(rih/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads