Polisi terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan, Sleman. Siapa yang menjadi tersangka bakal segera diumumkan ke publik.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 18 orang saksi. Ia menyebut dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"Pokoknya dalam waktu dekat kita umumkan kalau memang sudah memenuhi alat-alat buktinya. Yang sudah kita periksa seperti yang kemarin saya sampaikan ada sekitar 18 orang," kata Riski saat ditemui wartawan di Padukuhan Gamplong IV, Sumberrahayu, Moyudan, Sleman, Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait proses penyidikan, ia mengatakan pemeriksaan juga dilakukan dengan mendatangi Lapas Cebongan. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari.
"Sampai kemarin untuk percepatan anggota juga memeriksa di Lapas Cebongan, kemarin. Termasuk ini tiga hari, tapi kita mendatangi, jemput bola untuk percepatan penanganan," ujarnya.
Riski juga mengungkapkan kasus dugaan pungli ini terungkap berawal dari kasus penganiayaan. Kini polisi pun mendalami dua kasus tersebut.
"Kalau penganiayaan memang sudah ada laporannya, sudah laporan di kami. Ini sebenarnya rangkaian kejadian, ada penganiayaan abis itu muncullah ini. Jadi kasusnya dua, tipikor sama penganiayaan," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus pungli di Lapas Cebongan.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas dan satu hal lagi tidak mungkin kemudian sudah naik sidik diturunkan lidik lagi. Sudah pasti akan kita lanjutkan terus," tegasnya.
"Tentunya bisa membuat suatu perspektif yang positif di masyarakat agar lapas ini benar-benar bersih dari pungli. Sehingga warga binaan itu bisa benar-benar terbina dengan baik, jangan sampai malah diajarkan hal-hal yang kurang baik di dalam lembaga pemasyarakatan," lanjutnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pungli Lapas Cebongan terungkap pada awal November 2023. Dari penyidikan awal, Satreskrim Polresta Sleman juga menemukan buku rekening berisi saldo miliaran rupiah. Selain itu, Kanwil Kemenkumham DIY juga tengah memproses seorang pejabat struktural di Lapas Cebongan yang diduga terlibat.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas