Warga Jagalan Bantul Pasang Spanduk Tolak TPS3R Milik Pemkot Jogja

Warga Jagalan Bantul Pasang Spanduk Tolak TPS3R Milik Pemkot Jogja

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 07 Jun 2024 12:42 WIB
Pemasangan spanduk penolakan TPS3R milik Pemkot Jogja oleh warga Jagalan, Banguntapan, Bantul. Foto diunggah Jumat (7/6/2024).
Pemasangan spanduk penolakan TPS3R milik Pemkot Jogja oleh warga Jagalan, Banguntapan, Bantul. Foto diunggah Jumat (7/6/2024). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

Warga Jagalan, Banguntapan, Bantul memasang spanduk penolakan tempat pengolahan sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Karangmiri milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Selain mengeluhkan bau dari TPS itu, warga menyebut selama ini tidak ada sosialisasi terkait pembangunan TPS.

Pantauan detikJogja, Jumat (7/6/2024) tampak beberapa spanduk terpasang di jembatan Jagalan. Beberapa spanduk bertuliskan 'Warga Jagalan Menolak TPS3R Karangmiri', 'Jangan cemari desa kami dengan bau sampah' hingga 'TPS3R Illegal'.

Salah satu warga Jagalan, Amri, mengaku sama sekali tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait keberadaan TPS3R. Menurutnya, tiba-tiba TPS3R itu berdiri dan mulai menerima sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pengerjaan TPS3R Karangmiri itu cepat sekali dan tidak ada sosialisasi sama sekali. Selain itu, saat ini sudah banyak sampah yang masuk ke situ (TPS3R)," katanya kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, banyaknya sampah yang masuk tidak dibarengi dengan pengolahan yang maksimal. Pasalnya, sebagian besar sampah merupakan sampah organik.

ADVERTISEMENT

"Dari informasi yang kita dapat, dari satu ton sampah yang bisa diolah paling 25 persen seperti sampah plastik dan lain-lain. Untuk sampah organik dan pampers tidak bisa dicacah dan akhirnya menumpuk," ujarnya.

Warga Jagalan lainnya, Andri Triyanto mengatakan, TPS3R Karangmiri sebenarnya sudah beroperasi namun belum maksimal. Andri menyebut pihak pengelola mengaku tengah melakukan uji coba.

"Uji coba TPS3R ini sudah sekitar semingguan ini, mereka bilangnya uji coba tapi kok sudah menerima sampah. Apalagi warga juga tidak dapat sosialisasi soal keberadaan TPS3R itu," ucapnya.

Menurutnya, saat ini warga mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari TPS3R. Pasalnya, TPS3R itu berdekatan dengan permukiman warga.

"Kalau warga yang paling terdampak karena baunya itu dan polusi dari mesin di TPS3R. Karena itu, kami berharap TPS3R tidak beroperasi lagi di Jagalan," katanya.

Sementara itu, Panewu (Camat) Banguntapan, I Nyoman Gunarsa mengaku telah mempertemukan warga Jagalan dengan pengelola TPS3R yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja. Semua itu karena sebelumnya warga belum pernah mendapat sosialisasi dari DLH Kota Jogja.

"Kemarin sudah pertemuan, karena memang sebelumnya tidak ada sosialisasi," ujarnya.

Nyoman menyebut, status kepemilikan lahan TPS3R itu atas nama Pemkot Jogja. Menurutnya tanah tersebut sudah lama dimiliki oleh Pemkot Jogja.

"Status tanah jelas tanahnya Kota (Jogja), hanya kebetulan lokasinya di Jagalan, Banguntapan. Kalau ditanya kok bisa gitu, saya tidak tahu persis ceritanya gimana kalau itu sudah lama sekali," ucapnya.




(aku/apl)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads