Warga Jagalan, Banguntapan, Bantul, menolak keberadaan tempat pengolahan sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Karangmiri milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Alasannya, keberadaan TPS3R itu menimbulkan bau dan polusi yang dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan warga.
Menurut salah seorang warga Jagalan, Andri Triyanto, TPS3R Karangmiri itu sudah beroperasi tapi belum maksimal.
"Uji coba TPS3R ini sudah sekitar semingguan ini, mereka bilangnya uji coba tapi kok sudah menerima sampah. Apalagi warga juga tidak dapat sosialisasi soal keberadaan TPS3R itu," kata Andri kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri mengatakan saat ini warga sekitar mengeluhkan bau tak sedap dari TPS3R. Pasalnya, TPS3R itu dekat dengan permukiman.
"Kalau warga yang paling terdampak karena baunya itu dan polusi dari mesin di TPS3R. Karena itu kami berharap TPS3R tidak beroperasi lagi di Jagalan," ujar dia.
Warga Jagalan lainnya, Amri juga mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait keberadaan TPS3R. Menurutnya, TPS3R itu tiba-tiba berdiri dan mulai menerima sampah.
"Proses pengerjaan TPS3R Karangmiri itu cepat sekali dan tidak ada sosialisasi sama sekali. Selain itu, saat ini sudah banyak sampah yang masuk ke situ (TPS3R)," ucapnya.
Menurut Amri, banyaknya sampah yang masuk ke TPS3R tidak dibarengi dengan pengolahan yang maksimal. Pasalnya, sebagian besar sampah merupakan sampah organik.
"Dari informasi yang kita dapat, dari satu ton sampah yang bisa diolah paling 25 persen seperti sampah plastik dan lain-lain. Untuk sampah organik dan pampers tidak bisa dicacah dan akhirnya menumpuk," ujar Amri.
Terpisah, Panewu (Camat) Banguntapan, I Nyoman Gunarsa mengaku telah mempertemukan warga Jagalan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja selaku pengelola TPS3R. Sebab, warga belum pernah mendapat sosialisasi dari DLH Kota Jogja.
"Kemarin sudah pertemuan, karena memang sebelumnya tidak ada sosialisasi," kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan, TPS3R itu berdiri di atas lahan milik Pemkot Jogja yang berada di wilayah Jagalan, Banguntapan.
"Status tanah jelas tanahnya Kota (Jogja), hanya kebetulan lokasinya di Jagalan, Banguntapan. Kalau ditanya kok bisa gitu, saya tidak tahu persis ceritanya gimana kalau itu sudah lama sekali," pungkasnya.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa